Pembunuhan Vina Cirebon
Begini Nasib Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Jika PK Dikabulkan MA, Reza Indragiri: Berbalik Arah
Beginilah nasib para terpidana Kasus Vina Cirebon jika Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Bakal berbalik arah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dia menyampaikan, keterangan yang disampaikan enam terpidana maupun Sudirman seluruhnya sama dengan keterangan yang disampaikan sejak awal dirinya tampil di media.
"Faktanya sesuai dengan yang Saka omongin. Padahal Saka enggak pernah kontakan sama sekali dengan tujuh terpidana," tambah Saka Tatal.
Dia berharap kasus ini semakin terbuka, dan seluruh terpidana bisa kembali kumpul bersama keluarga masing-masing.
"Alhamdulillah, makin terbuka, semoga makin cepat, terus bisa cepat pulang dan kumpul sama keluarga masing-masing," imbuhnya.
Diakuinya, suasana pengadilan saat ini berbeda dengan yang terjadi pada 2016.
"Benar-benar berbalik arah. Dulu (2016) sudah tidak karuan, banyak yang demo di ruang tunggu, sampai ada yang ngeludahin, dan maki-maki," ucap Saka Tatal.
Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai
"Sekarang di 2024 ini malah berbalik arah, banyak dukungan dari warga Saladara, dan luar Saladara, juga dari warga Indonesia, dan netizen, terima kasih banyak dukungannya," tukas Saka.
Puisi Sudirman
Di balik sikap Sudirman yang polos dan pendiam, ternyata terpidana kasus Vina Cirebon ini diam-diam menulis puisi di penjara,
Puisi karya Sudirman yang berjudul '8 tahun" dibacakan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang sidang peninjauan kembli (PK) berakhir di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (4/10/2024).
Berikut isi puisi karya Sudirman yang dibacakan Jan Hutabarat:
*8 tahun"
Mungkin ini sudah jalan takdirku untuk menjalani fitnah yang tak pernah aku lakukan
Mengapa semua ini harus terjadi?
Mengapa semua harus begini?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.