Berita Mojokerto

Pemkab Mojokerto Atensi Kasus Bullying, Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah dan Ponpes

Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap menjadikan atensi khusus terkait kasus kekerasan terhadap anak, terutama bullying di lingkungan pendidikan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (4/10/2024). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2024 cenderung menurun. 

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tetap menjadikan atensi khusus terkait kasus kekerasan terhadap anak, terutama bullying di lingkungan pendidikan, sekolah maupun pondok pesantren (ponpes). 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi menyatakan, kasus kekerasan terhadap anak menurun di tahun ini. 

"Untuk tren kasus kekerasan anak tahun ini menurun, dari catatan kami ada 13 kasus sampai dengan saat ini," jelas Sugeng Nuryadi, Jumat (4/10/2024). 

Menurutnya, ada 44 kasus di tahun 2023, dengan kasus yang melibatkan korban anak. 

Di antaranya 11 kasus seksual, lima kasus pornografi dan 1 kasus pemerkosaan. 

Kemudian, 13 kasus kekerasan fisik terhadap anak dan enam kasus kekerasan psikis anak.

"Tahun 2024 ini ada 13 kasus (kekerasan anak) yang bermacam-macam, salah satunya kasus seksual, bullying dan fisik," ungkap Sugeng. 

Ia mengungkapkan, Pemkab Mojokerto berkolaborasi dengan pihak terkait untuk antisipasi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan maupun ponpes. 

Seperti sekolah, perguruan tinggi dan puskesmas untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto

"Kami kolaborasi, Dinas KB dengan lembaga pendidikan, kesehatan untuk bekerja sama dengan masyarakat. Termasuk Kemenag untuk edukasi di lembaga pendidikan swasta maupun pondok pesantren," bebernya.

Dilanjutkan Sugeng, kasus kekerasan anak yang turun adalah upaya masif dari Pemkab Mojokerto. Sebagai bentuk komitmen melindungi anak-anak dari kasus kekerasan tersebut. 

"Peran orang tua juga dapat menurunkan (Kasus kekerasan anak). Terutama lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat, yang ikut membantu dalam menurunkan kasus tersebut,"  pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved