Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Rivaldy alias Ucil Usai Sudirman Ngaku Diminta Polisi Menunjuknya, Nama Andika Dibisik di Sini
Nasib terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldy alias Ucil mulai menemukan titik terang setelah Sudirman bersaksi di sidang PK.
SURYA.co.id - Nasib terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldy alias Ucil mulai menemukan titik terang setelah terpidana lain, Sudirman bersaksi di sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon pada Rabu (2/10/2024).
Dalam kesaksiannya, Sudirman semakin menguatkan fakta bahwa Rivaldy alias Ucil tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Sudirman mengaku tidak mengenal Rivaldy alias Ucil sebelumnya.
Diceritakan Sudirman, setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia diajak polisi ke Polsek Utara Barat.
Saat masih di mobil dia diberitahu polisi untuk menyebut nama Andika dan menunjuk orang yang paling banyak tato di tubuhnya.
Baca juga: Ancaman Elza Syarief Ditanggapi Santai Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina, Ogah Terlihat Makin Bodoh
Perintah itu dilakukan Sudirman meski dia tidak tahu apa-apa soal Andika.
"Tahu namanya dari polisi. Polisi yang suruh (menunjuk) itu Andika. Katanya disuruh tunjuk orang yang banyak tato nya. Waktu di mobil disuruh menyebut Andika," katanya di sidang.
Belakangan Sudirman akhirnya tahu orang yang ditunjuknya sebagai Andika itu ternyata Rivaldy alias Ucil.
"Padahal itu bukan Andika," tukasnya.
Selain mengaku tak mengenal RIvaldy alias Ucil, Sudirman juga mengaku tak kenal 3 DPO yakni Dani, Andi dan Pegi.
Dia hanya menyebut nama-nama itu setelah didekte oleh polisi.
Sebelumnya, Ucil juga mengungkap fakta yang sama.
Ucil mengaku didatangi Sudirman yang dibawa oleh Iptu Rudiana saat dia ditahan di Polsek Cirebon Utara Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan terhadap teman wanitanya.
Iptu Rudiana langsung mencecar Ucil dengan kejadian tewasnya sang anak, Eky.
Merasa tidak tahu dan sudah berada di tahanan tiga hari, Ucil pun mengelaknya.
Namun, Iptu Rudiana terus menudingnya dengan mengatakan teman-temannya sudah mengaku.
Tak hanya itu, kepala Ucil juga dibenturkan ke teralis tahanan.
"Saya terus dijedot-jedotin ke teralis. Nanti dulu pak, apa-apaan pak," ungkap Ucil menceritakan protesnya saat itu, dikutip dari tayangan Telusur TVOne pada Jumat (6/9/2024).
Setelah itu, lanjut Ucil, muncul lah tersangka lain, Sudirman yang disuruh penyidik untuk menunjuk siapa yang terlibat di kasus Vina.
Saat itu Sudirman menunjuk Ucil yang memiliki tatoo di badannya.
Namun saat itu Sudirman menyebut nama dia Andika.
Merasa namanya bukan Andika, Ucil kembali protes.
Namun protesnya tak ditanggapi polisi yang akhirnya meminta dia ikut ke Polres Cirebon Kota.
Di Polres Cirebon Kota, Ucil bertemu dengan tersangka lain, Hadi Saputra dkk yang juga mengalami hal serupa, dipukuli para penyidik.
"Dijudge kamu yang bunuh, kamu yang nusuk, kamu yang memerkosa," ungkap Ucil sambil terus mengaku tidak tahu menahu hal itu.
Bahkan saking kesal protesnya tidak ditanggapi, Ucil sampai minta dibunuh atau dimatikan saja.
"Saya dimasukin ke sel, yang lain juga sama mereka juga digituin. (Tersangka) yang lain pun saya gak kenal," katanya.
Setelah dipaksa mengaku, Ucil lalu dipindah ke tahanan Polda Jabar selama 2-3 bulan untuk menyembuhkan luka-lukanya.
Setelah itu dia dikembalikan ke Polsek dan dititipkan ke Rutan Pelabuhan.
Tak lama setelah itu, dia disidang atas kasus kepemilikan senjata tajam dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Dan, tak lama setelah itu dia dilimpahkan lagi untuk kasus Vina Cirebon.
"Tiba-tiba pelimpahan kasus vina. Apa apaan pak. Saya tanda tangan aja enggak.
Saya marah-marah di tempat persidangan. Saya tanda tangan aja gak, Sampai mati pun enggak. Gak pernah tanda tangan saya," akunya.
Ucil mengaku sampai saat ini tidak pernah tanda tangan BAP di Polres.
"Saya tanda tangan di polsek saja. Di polres gak pernah tanda tangan," katanya.
Ucil pun mengaku tidak tahu isi BAP karena merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.
Namun saat dakwaan dibacakan di persidangan dia baru tahu kalau dituduh menusuk hingga memerkosa korban Vina.
"Saya bantah semua, dari awal persidangan juga. Saya tanda tangan saja tidak," katanya.
Kini harapan Ucil mulai tumbuh ketika banyak pihak yang memperhatikan kasusnya dan akhirnya dia bisa mengajukan permohonan PK.
"Harapan saya semoga terbuka seluas-luasnya. Saya bisa kumpul lagi sama keluarga. Bisa jagain adik-adik saya. Saya yakin, Allah tidak akan pernah tidur. Pengadian sesungguhnya menanti di akherat nanti," tukasnya.
Pernyataan Ucil ini sama dengan yang diucapkan saat menjadi saksi mahkota di sidang PK terpidana kasus Vina.
Perlakuan Istimewa Rivaldy ke Sudirman

Di bagian lain, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengungkap perlakuan 6 terpidana lain terhadap Sudirman saat di Lapas Kesambi, Cirebon.
Dikatakan TItin, salah satu terpidana yang pasang badan untuk Sudirman adalah Rivaldy alias Ucil.
Meski Ucil masuk dalam kasus ini karena ulah Sudirman, namun kini dia justru yang paling membelanya.
"Rivaldi itu selalu menjaga," ucap pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti dilihat dari Youtube Feri, Kamis (19/9/2024).
"Kalau ada makanan untuk Sudirman Rivaldi selalu menjaga dan dia yang mencicipi duluan," sambungnya.
Lebih lanjut, Rivaldi alias Ucil juga disebutkan menjadi sosok yang memiliki rasa solidaritas tinggi.
"Rambut dipotong sama si Rivaldi Ucil," ungkap Titin.
"Dia ngomong, makan dan semuanya sudah terjamin, tenang aja," tambahnya.
Atas solidaritas yang ditunjukkan para terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti mengaku bangga.
"Luar biasa mereka semua," jelasnya.
Titin Prialianti tetap teguh dengan pendiriannya dan meyakini jika 8 terpidana kasus Vina Cirebon merupakan korban peradilan sesat.
"Dari 2016 itu saya sudah menyuarakan jika 8 terpidana itu tidak bersalah," tegasnya.
Sebelumnya, Sudirman juga mendapat perlakuan istimewa setelah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman kini dalam penjagaan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya disetujui.
Artinya, selain dijaga petugas Lapas, Sudirman juga dijaga selama 25 jam oleh petugas LPSK di dalam penjara.
Ini berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya yang mendapatkan perlindungan fisik, namun ketika di Lapas hanya berupa pemantauan saja.
Tak hanya penjagaan, LPSK juga siap memberikan bantuan psikologis kepada Sudirman.
"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Dikatakan Sri Suparyati, meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.
LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.
Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.
"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."
"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.
Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.
"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.
kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Rivaldy alias Ucil
Sudirman
Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.