Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Puas Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Elza Syarief Sindir Sudirman: Berlebihan

Seolah tak puas usai menuding hakim PK terpidana Kasus Vina Cirebon ketakutan, Elza Syarief kini malah menyindir Sudirman.

kolase youtube
Sudirman dan Elza Syarief. Tak Puas Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Elza Syarief Sindir Sudirman. 

SURYA.co.id - Seolah tak puas usai menuding hakim PK terpidana Kasus Vina Cirebon ketakutan, Elza Syarief kini malah menyindir Sudirman.

Pengacara Iptu Rudiana itu menyebut Sudirman overacting alias berlebihan.

Elza Syarief menilai terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman terlalu berlebihan dalam menggambarkan kondisinya.

Sudirman kini tengah menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus Vina.

Saat sidang PK kasus Vina pun Sudirman harus beberapa kali keluar ruangan untuk merebahkan tubuhnya.

Baca juga: Sosok Pakar Hukum yang Kontras dengan Elza Syarief Soal Hakim PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief justru menilai tindakan itu merupakan drama dari Sudirman.

"Sekarang kan lebih lebay lagi dramanya tuh. Ditembak sama, si Sudirman gak bisa duduk," kata Elza.

Ia mengatakan sebenarnya kondisi Sudirman baik-baik saja.

"Saya saksinya pada waktu di Bandung si Aep pernah diperiksa, Rudiana pernah diperiksa oleh Irwasum bersamaan dengan Sudirman, dari pagi sampai malam Sudirman tenang-tenang aja, main gitar main ini, gak ada sakit gak bisa duduk gemegaran ini, overacting," kata Elza Syarief.

Elza mengatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan para terpidana.

Baca juga: Adu Karier Elza Syarief dan Titin Prialianti yang Bersitegang di Kasus Vina hingga Berujung Somasi

Namun dia menekankan untuk tidak memfitnah kliennya.

"Saya menghormati mereka melakukan upaya hukum PK, tapi secara yang benar jangan overacting dan memfitnah seseorang," kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Elza Syarief terus memprotes pelaksanaan sidang di tempat atau pemeriksaan setempat (PS) Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.  

Elza Syarief menyebut majelis hakim sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon ketakutan hingga mengabulkan sidang di lokasi. 

"Saya melihat hakim sekarang sudah seperti ketakutan, bukan terpidana yang takut, hakim yang takut," kata Elza Syarief dikutip dari tvOneNews, Senin (30/9/2024).

Elza Syarief yang juga pengacara Aep Rudiansyah mengaku tak akan tinggal diam dengan hal itu.

"Saya akan protes keras kenapa hakim takut?," kata dia.

Baca juga: Beda dari Elza Syarief yang Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Pakar Hukum: Luar Biasa

Ia menuturkan, bukti bahwa hakim sudah dalam tekanan yaitu adanya kerusuhan dalam persidangan.

"Hakim sudah di dalam tekanan, buktinya sidang tidak tertib, sidang tidak dihormati, karena kewibawaan majelis hakim," ungkap Elza.

Bahkan kerusuhan itu, kata dia, disebabkan tidak adanya wibawa majelis hakim di sidang.

"Kalau majelis hakim wibawa, tidak akan ada teriak-teriakan. Majelis hakim dalam tekanan, saya protes keras," beber dia,

Bahkan ia juga menyoroti adanya sidang yang dilakukan di lokasi kejadian.

Hal itu kata Elza, sebagai bukti bahwa hakim ketakutan dan ada di bawah tekanan pihak terpidana kasus Vina.

"Sidang lokasi itu apa? Itu di PK gak ada hukum acara demikian, itu kan ketakutan hakim," tandasnya.

Seperti diketahui, sidang yang digelar di lokasi kejadian mulai dari jembatan Talun hingga depan SMP 11 Kota Cirebon pada Jumat (27/9/2024), itu krisruh karena kedatangan Elza Syarief dan Pitra Romadhoni. 

Bahkan Pitra Nasution hampir diamuk massa karena mendadak masuk ke area sidang dan terus berteriak memprotes jalannya sidang

Akhirnya, oleh sebagai orang, Pitra digiring untuk meninggalkan area sidang di tempat. 

Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief. Inilah 4 Kejanggalan yang Buktikan Klaim Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon Keliru.
Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief. Inilah 4 Kejanggalan yang Buktikan Klaim Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon Keliru. (youtube)

Praktisi hukum yang juga pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menilai wajar kalau akhirnya Pitra dan Elza ditolak masuk dalam area sidang di tempat. 

Pasalnya, Iptu Rudiana yang dikuasakan oleh Pitra dan Elza bukan lah pihak dalam perkara Peninjauan Kembali 6 terpidana. 

"Para pihak di sidang PK ini adalah para terpidana yang dikuasakan kepada penasehat hukumnya selaku pemohon PK, dan  jaksa yang mewakili kejaksaan RI," katanya.   

Iptu Rudiana selaku pelapor dalam kasus Vina Cirebon, bukan lah pihak dalam perkara ini, sehingga kalau memang benar ditolak, ya wajar karena memang bukan pihak untuk masuk. 

"Walaupun sidang di lapangan (pemeriksaan setempat), itu sudah ditentukan oleh majelis hakim area persidangannya.  Makanya sebelum mulai, hakim mengatakan sidang dimulai dan terbuka untuk umum.  Makanya dibuat barikade untuk membatasi," katanya.  

Dikatakan Toni, posisi Pitra dan Elza di sini hanya sebagai penonton. 

Dan penonton sidang itu memiliki etika yang harus dipegang, kalau tidak mau dikeluarkan dari area sidang. 

"Secara etika, penonton atau pengunjung sidang, ya jangan banyak ngoceh, jangan banyak omong, jangan banyak protes.  Karena penonton bukan lah pihak, tidak punya hak untuk memprotes persidangan," tegas Toni.

Sebab, lanjut Toni, kalau dibiarkan penonton menggganggu jalannya persidangan, wajar saja kalai dia mendapat teguran atau bahkan dikeluarkan dari area sidang.

"Ya wajar sebagai pengunjung sidang, ditegur, atau disuruh keluar.  Kalau di lapangan, ditarik dari area persidangan," tukasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved