Berita Surabaya

Datangi DPRD Jatim, Warga Pesisir Sambat Rencana Proyek Reklamasi Pantai Timur Surabaya

Sejumlah warga pesisir datang ramai-ramai ke Gedung DPRD Jatim, mereka mengatakan menolak Proyek reklamasi Pantai Timur Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Suasana rapat dengar pendapat bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait polemik rencana reklamasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya), di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/10/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik rencana reklamasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land sampai di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim). 

Sejumlah warga pesisir datang ramai-ramai ke Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura No 1, Surabaya, mereka wadul kepada anggota dewan, Kamis (3/10/2024) sore. 

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Jatim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Anik Maslachah

Sejumlah pihak dihadirkan. Selain warga terdampak, pihak Pemerintah  Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek hadir langsung. 

Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana PSN (Proyek Strategi Nasional) itu. 

Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut itu, cemas mata pencahariannya terganggu. 

Proyek reklamasi tersebut, dinilai akan merusak tempatnya melaut. 

"Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api. 

Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan Pemerintah Pusat pada April 2024 lalu. 

Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare (ha) yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha. 

Ini merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya

Proyek itu ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan. Proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, anggapan reklamasi bisa memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan itu dibantah oleh Khatib. 

Dia justru khawatir, proyek itu akan merusak laut dan ikan. Praktis hal itu akan mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan. 

"Selain itu, kami yakin kampung kami juga akan hilang. Karena luas rencana reklamasi itu sangat besar," ujarnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved