Berita Surabaya
Datangi DPRD Jatim, Warga Pesisir Sambat Rencana Proyek Reklamasi Pantai Timur Surabaya
Sejumlah warga pesisir datang ramai-ramai ke Gedung DPRD Jatim, mereka mengatakan menolak Proyek reklamasi Pantai Timur Surabaya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik rencana reklamasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land sampai di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim).
Sejumlah warga pesisir datang ramai-ramai ke Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura No 1, Surabaya, mereka wadul kepada anggota dewan, Kamis (3/10/2024) sore.
Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Jatim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Anik Maslachah.
Sejumlah pihak dihadirkan. Selain warga terdampak, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek hadir langsung.
Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana PSN (Proyek Strategi Nasional) itu.
Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut itu, cemas mata pencahariannya terganggu.
Proyek reklamasi tersebut, dinilai akan merusak tempatnya melaut.
"Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api.
Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan Pemerintah Pusat pada April 2024 lalu.
Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare (ha) yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha.
Ini merupakan proyek panjang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Pekerjaan ini akan dilaksanakan PT Granting Jaya.
Proyek itu ditargetkan bisa mengangkat nilai produksi nelayan. Proyek ini baru masuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, anggapan reklamasi bisa memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan itu dibantah oleh Khatib.
Dia justru khawatir, proyek itu akan merusak laut dan ikan. Praktis hal itu akan mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan.
"Selain itu, kami yakin kampung kami juga akan hilang. Karena luas rencana reklamasi itu sangat besar," ujarnya.
DPRD Jatim
Proyek Reklamasi Pantai Timur Surabaya
Pamurbaya
Surabaya Waterfront Land
Anik Maslachah
PT Granting Jaya
Surabaya
Jawa Timur
Jatim
Pemprov Jatim
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.