Berita Situbondo

DD Situbondo Terancam Batal Cair Akibat P-APBD Telat Disahkan, Pemdes Diimbau Konsultasi ke BPPKAD

Menurut Zaini, ada beberapa desa di Kabupaten Situbondo, mendapatkan tambahan DD sekitar Rp 180 juta per desa.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi (kanan) menemui perwakilan perangkat desa di kantornya, Selasa (1/20/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Terlambatnya pembahasan dan pengesahan perubahan APBD (P-APBD) 2024 oleh DPRD Situbondo yang baru, berdampak sangat luas pada program pemda. Termasuk peluang tidak cairnya bantuan tambahan dana desa (DD) sebesar Rp 3,7 miliar untuk desa-desa di Situbondo.

Kegagalan pengesahan P-APBD itu akibat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) yang disebabkan ada tiga fraksi yang belum juga mengusulkan nama yang masuk. Akibatnya pembahasan P-APBD pun melewati batas waktu 30 September 2024 lalu.

Situasi DPRD baru yang rumit itu memaksa perwakilan forum perangkat desa mendatangi kantor wakil rakyat itu, Selasa (01/10/2024). Ada puluhan desa yang sedianya mendapat bantuan tambahan DD dari Kementrian Keuangan atas kinerjanya.

Kedatangan para perwakilan perangkat desa dari Kecamatan Panji itu ditemui langsung Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi. Perwakilan perangkat desa Kecamatan Panji, H Zaini MZ mengatakan,  pihaknya memang mendesak audensi dengan anggota DPRD.

"Kamu datang ingin menyampaikan aspirasi masing masing desa, tentang P- PAPBD. Sebab jika P-APBD tidak disahkan, maka kami juga tida bisa melaksanakan perubahan APBDes," kata Zaini.

Menurut Zaini, ada beberapa desa di Kabupaten Situbondo, mendapatkan tambahan DD sekitar Rp 180 juta per desa. "Makanya tadi kami tanyakan bahwa kalau P-APBD disakan, maka desa juga bisa mengeksposisi tambahan DD itu," ucapnya.

Zaini menegaskan bahwa tidak disahkannya P-APBD pasti berdampak luas, karena desa tidak dapat melakukan perubahan APBDes untuk mendapat tambahan DD.

"Dari pertemuan tadi, Ketua DPRD malah menyarankan kami berkomunikasi dengan Bagian Keuangan (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPPKAD) setelah tidak ada P-PAPBD itu. Bayangkan, untuk desa di seluruh Situbondo ada tambahan DD Rp 3,7 miliar," jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi membenarkan kedatangan perwakilan perangkat desa itu. Ia mengungkapkan, para perangkat desa menyampaikan kegelisahan terkait tambahan DD yang seharusnya dianggarkan di P-APBD itu," ungkap Mahbub.

Tetapi Mahbub tentu tidak berdaya karena memang DPRD sudah terlambat membahas P-APBD akibar AKD juga belum tuntas. Dan P-PAPBD telah melampaui batas akhir penetapan, yakni 30 Septembet 2024.

Bahkan pihaknya telah menyampaikan tahapan-tahapan yang dilakukan, mulai tahapan KUA-PPAS yang diserahkan dan diproses oleh DPRD. 

"Karena DD adalah dana tranfer dari pusat dan dana itu langsung ditranfer ke masing-masing desa. Makanya tadi saya sarankan mereka segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke BPPKAD," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved