KKB Papua

Usai Sebby Sambom Jubir OPM Mencak-mencak Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Polri: Itu Propaganda

Aksi Jubir OPM Sebby Sambom yang malah mencak-mencak soal pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens menuai tanggapan dari Polri.

youtube
Jubir OPM Sebby Sambom yang Mencak-mencak Soal Pembebasan Pilot Susi Air. Begini tanggapan Polri. 

SURYA.co.id - Aksi Jubir OPM Sebby Sambom yang malah mencak-mencak soal pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens menuai tanggapan dari Polri.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno menyebut hal itu hanyalah propaganda.

Kombes Bayu juga membantah pernyataan Sebby yang menyebut tidak adanya peran TNI dan Polri di dalam pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

"Tidak benar itu. Itu propaganda lagi dari Sebby Sambom (Juru Bicara TPNPB-OPM)," ujar Bayu, melansir dari Kompas.com

Menurut dia, Sebby Sambom berencana menyebarkan informasi yang tidak akurat kepada masyarakat, sehingga membuat narasi bahwa tidak ada peran TNI/Polri di dalam pembebasan Philip.

Baca juga: Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM yang Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas

Sebby sebelumnya, disebut Bayu, juga meralat pernyataannya sendiri ihwal Egianus Kogoya menerima uang.

Menurut dia, perbaikan pernyataan itu menunjukkan bahwa informasi yang disebarkannya tidak valid.

"Kemarin dia nuduh Egianus terima uang. Hari ini bilang yang lain. Statement Sebby Sambom itu bagian dari propaganda pribadi," tegasnya.

Sebelumnya, Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom, malah mencak-mencak setelah pilot Susi Air Philip Mark Merthens dibebaskan.

Sebby membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebby membantah klaim TNI-Polri yang menyebut pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, adalah keberhasilan mereka.

Baca juga: Jubir OPM Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas, Bantah Ucapan Kapolri

Sebby mengeklaim, pembebasan Philip merupakan kebijakan TPNPB.  

"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby dalam pesan singkat, Senin (23/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Ia menilai, selama Philip disandera 19 bulan, TNI dan polisi dianggap tidak mampu membebaskannya.

Menurut dia, pembebasan dilakukan dengan baik sesuai rencana TPNPB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved