KKB Papua

Usai Sebby Sambom Jubir OPM Mencak-mencak Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Polri: Itu Propaganda

Aksi Jubir OPM Sebby Sambom yang malah mencak-mencak soal pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens menuai tanggapan dari Polri.

youtube
Jubir OPM Sebby Sambom yang Mencak-mencak Soal Pembebasan Pilot Susi Air. Begini tanggapan Polri. 

Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020). 

Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.

Baca juga: Sosok Egianus Kogoya yang Malah Dicopot Sebby Sambom Jubir OPM Gegara Bebaskan Pilot Susi Air

Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani. 

Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.

Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.

"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.

Jubir OPM Sebby Sambom. Seperti tanpa dosa akui KKB Papua bunuh warga sipil.
Jubir OPM Sebby Sambom. Seperti tanpa dosa akui KKB Papua bunuh warga sipil. (istiimewa/ Tribun Manado)

Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.

"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.

Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.

"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.

Sebby Sambom juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai. 

Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved