KKB Papua

Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM yang Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas

Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM, jadi sorotan karena sikapnya usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens bebas.

kolase FB dan Kompas.com
Jubir OPM Sebby Sambom (kiri) dan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark (kanan). Sebby Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas. 

SURYA.co.id - Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM, jadi sorotan karena sikapnya usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens bebas.

Diketahui, Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mencak-mencak dan membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebby membantah klaim TNI-Polri yang menyebut pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, adalah keberhasilan mereka.

Sebby mengeklaim, pembebasan Philip merupakan kebijakan TPNPB.

Lantas, siapa sebenarnya Sebby Sambom?

Baca juga: Jubir OPM Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas, Bantah Ucapan Kapolri

Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975. 

Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat. 

Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.

Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.

Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.

Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Baca juga: KKB Papua Minta Apa Usai Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark? Begini Kata Menko Polhukam

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020). 

Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved