Berita Viral
Ingat Sandi Petugas Damkar Laporkan Dugaan Korupsi di Tempat Kerjanya? Berencana Somasi Pemkot Depok
Masih ingat dengan Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang viralkan kerusakan alat di tempat kerjanya? berencana layangkan somasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Masih ingat dengan Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang viralkan kerusakan alat di tempat kerjanya?
Sandi kini berencana melayangkan somasi kepada Pemkot Depok karena laporan dugaan korupsi di tempat kerjanya tak kunjung ada kemajuan.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, berencana memberi somasi ke Pemerintah Kota Depok.
Hal ini dilakukan karena tidak ada perkembangan atas laporan yang dibuat pemadam kebakaran Sandi Butar Butar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait dugaan korupsi Dinas Damkar pada Senin (9/9/2024) lalu.
"Nah, ini sekarang kita coba timbang-timbang akan menyomasi Pemerintah Kota Depok.
Sementara, sekarang ini karena belum ada kemajuan, belum ada perbaikan, belum ada perapihan, belum ada peningkatan," ucap Deolipa, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Petugas Damkar Nangis Gagal Selamatkan Gereja yang Terbakar, Sempat Viral Protes Fasilitas
Somasi yang akan ditujukan langsung ke Wali Kota Depok Mohammad Idris itu ditargetkan terbit dua minggu dari sekarang atau satu bulan pascapelaporan.
"Dan juga pemeriksaan di Kejaksaan juga tampak belum jalan. Jadi, kita anggap ini kita harus memberikan peringatan kepada Pemkot Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan Damkar ini, segera memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak," tutur Deolipa.
Menurutnya, Kejari saat ini masih berkutat dengan pemeriksaan laporan awal. Namun, dua minggu dirasa cukup untuk meneruskan laporan ke tahap selanjutnya.
"Sampai saat ini Sandi sendiri belum dipanggil. Jadi kita anggap ini masih proses internal di Kejaksaan, tapi sebenarnya yang seperti ini harusnya cepat," ujar Deolipa.
"Tapi yang jelas, kalau persoalan Damkar ini persoalan penting sebenarnya. Jadi, bukan persoalan yang kemudian hanya kasus korupsi saja," jelas Deolipa.
"Karena ini termasuk perbaikan yakni perbaikan peralatan dan termasuk juga upahnya mereka," tambahnya.
Hal itu dapat dilihat dari 80 persen tenaga Damkar yang masih berstatus honorer dengan gaji di bawah UMP, yakni Rp 3.280.000.
Sebelumnya, Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran membuat laporan dugaan korupsi oleh Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (9/9/2024).
Pelaporan itu dibuatnya dengan pendampingan Kuasa Hukum Deolipa Yumara dan rekan kerjanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.