Pembunuhan Vina Cirebon
Buktikan Klaim Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon Keliru, Otto Hasibuan: Jauh Panggang dari Api
Sidang di lokasi kasus Vina Cirebon akhirnya membuktikan klaim Elza Syarief keliiru. Otto Hasibuan sampai bilang jauh panggang dari api.
SURYA.CO.ID - Pernyataan Elza Syarief yang mengatakan Aep Rudiansyah melihat ada sekelompok pemuda mengejar dan melempari Vina dan Eky dalam jarak 6 meter terbukti keliru.
Dalam pemeriksaan setempat atau sidang di lokasi terungkap jarak antara Aep berdiri dengan tempat yang diakui terjadinya pelemparan panjangnya berkisar 120 meter.
Dede Irwanto, teman Dede yang langsung menjelaskan mengenai hal itu di depan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat (27/9/2024),
Saat majelis yang diketuai hakim Arie Ferdian berada di depan warung Madura, Dede mengungkapkan posisinya saat itu.
Dijelaskan, saat itu dia dan Aep memang tengah membeli rokok, namun kejadiannya sebelum pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Sosok Ariiq Lulusan Unair, Dulu Rela Nyambi Kerja demi Bayar Kuliah, Kini Dapat Tawaran Beasiswa S2
"Jam 9 saya udah pulang ke rumah, udah gak ada di lokasi," terang Dede
Dede lalu menjelaskan bahwa saat itu kondisisnya gelap dan kondisi jalan dari warung Madura ke lokasi yang diakui AEp tempat pelemparan itu menikung.
"Logikanya gak masuk akal pak, karena kondisinya gelap. Di sini juga agak menikung, masak iya Aep bisa lihat pak," kata Dede.
Hakim Rizqa Yunia lalu memastikan apakah dengan jaraknya itu Aep mengaku melihat pelaku yang mukanya diplester.
"Yang ada pelster2 itu dari sini juga?," tanya hakim Rizqi
"Iya," jawab Dede.
Seperti diketahui, di kasus ini Dede mengaku sempat diminta mengikuti skenario yang dibuat Aep dan Iptu Rudiana mengenai adanya pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eky sebelum ditemukan sekarat di Jembatan Talun.
Delapan tahun berlalu, Dede akhirnya sadar dan mengakui kebohongannya.
Baca juga: Sosok Eks Hakim Agung Sebut Etik Purwaningsih Bisa Dilaporkan Jika PK Terpidana Kasus Vina Diterima
Dede mau bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Dihubungi terpisah, ketua tim kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan memastikan bahwa apa yang dikatakan kuasa hukum Aep (Elza Syarief), tidak benar.
Dikatakan Otto, kalau dalam pengakuan sebelumnya Aep dan Dede melihat dalam jarak 50 meter, namun setelah diukur kondisi di lapangan, ternyata jaraknya 120 meter lebih.
"Dan kebetulan jalan itu bengkok di tikungan. Gak mungkin dari sini bisa lihat sini, karena tidak lurus," terang Otto.
Otto menyangkal pernyataan Elza.
"Jauh panggang dari api itu. Saya gak tahu, ada tim pengacara bilang jaraknya 6 meter.
Ini tadi 120 meter , kita berjalan jaaraknya jauh dan bengkok, tikungan. Makanya dia (Aep) kalau dari sini ke sana gak kelihatan," tegas Otto.
Seperti diketahui, saat tampil di acara dialog Nusantara TV, Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Iptu Rudiana membantah Aep melihat kejar-kejaran dalam jarak 100 seperti yang banyak dikabarkan di media.
Dia berdalih Aep hanya melihat dalam jarak 10 meter, diukur dari lebar jalan tempat Aep berada sepanjang 6 meter, dan dua sepadan jalan masing-masing 2 meter.
Elza bahkan menggambar posisi Aep dalam secarik kertas.
Baca juga: Elza Syarief Diskakmat Pakar Hukum Pidana saat Bela Mati-matian Aep, Bantah Lihat Jarak 100 Meter
"Seluruhnya 10 meter, jadi jangan ditambah 100 meter. Padahal si Aep tidak ngomong begitu," elak Elza.
Menurut Elza dengan jarak hanya 10 meter, Aep sudah bisa memastikan identitas orang yang mengejar Eky karena sudah mengenal para terpidana.
"Aep udah kenal, sudah kenal dia. Mereka bergaul. Kalau kita kenal, dari kjalannya, dari punggungnya sudah tahu," ungkap Elza.
Terkait pernyataan Elza ini, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengaku bingung.
"Sekarang beredar gambar jadi 6 meter. Kita bingung 6 meter dari mana?," tanya Jutek.
Jutek berpegang pada isi putusan yang menyebutkan bahwa Aep dalam kesaksiannya mengaku membeli rokok bersama Dede di warung depan MAN 2.
Sesuai pengakuan itu Aep mengaku jaraknya dengan lokasi yang diakuinya terjadi kejar-kejaran sekira 50 meter
Namun, kalau didasarkan dengan kondisi sebenarnya jaraknya justru sekira 120 meter.
"Karena itu lah kami meminta agar ada persidangan di lokasi sehingga jelas semuanya," kata Jutek.
Persidangan di lokasi itu akan membuktikan fakta-fakta yang selama ini selalu menjadi perdebatan.
"Saya ingin membuktikan biar tukang sulap malu semdiri," ungkap Jutek.
Siapa tukang sulap yang dimaksud?
Jutek menyebut tukang sulap itu adalah tukang yang sering mengarang cerita.
"Saya gak sebut nama. Artinya yang suka ngarang cerita," katanya.
Jutek mengungkap, sesuai kronologis yang ada di putusan disebutkan kalau Eky dan Vina itu bersama 8 temannya yang mengendarai 5 motor, lalu dikejar oleh 11 orang dengan mengendari motor.
"Dengan 4 motor yang dilihat Aep, sisa 4 motor apa gak tukang sulap itu?"
Baca juga: Kisah Kakek Paryono, Penjual Dawet Hidup Sebatang Kara setelah Istri Meninggal, 4 Anak Enggan Temui
"Terus sekarang tiba-tiba berubah 6 meter. Kalau 6 meter itu warung nasi, tapi jam 4 sore sudah tutup," terang Jutek.
Selain itu, dari 8 orang yang diteriaki Aep adalah teman-teman Eky, sampai sekarang juga tidak terungkap, kecuali Liga Akbar yang akhirnya di kesaksian terbaru dia membantahnya.
Keanehan lain, menurut Jutek adalah pengakuan Aep yang sampai bisa melihat ada tensoplas di muka pelaku.
Padahal, menurut keterangan ahli mata kemampuan manusia untuk melihat dan mengenali subyek hanya sekitar 15 meter.
"Bayangin kalau tidak pakai alat pembesar dia bisa memgatakan itu," tukas Jutek.
Seperti diketahui, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari.
Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan.
Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara.
Baca juga: Bukti Aep Bohong di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Ahli Mata Ungkap Mustahil Bisa Lihat Jarak 100 Meter
Namun, menurut Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu, sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup.
"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya.
Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter.
"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.
"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso.
Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut.
"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya.
Ketua majelis hakim Arie Ferdian lalu ikut bertanya tentang kemungkinan seseorang bisa mengenali dalam jarak jauh karena faktor sering bertemu dan sudah hafal dengan wajah, mulut, hidung dan matanya.
"Bisa gak seringnya bertemu, lebih dari 15 meter masih bisa mengenali?," tanya hakim Arie Ferdian.
Dokter Maya memastikan untuk mengenalinya, tetap tidak bisa. Tetapi kalau untuk melihat sosoknya, masih memungkinkan.
"Yang kita kaji itu bukan hafal, tapi melihat. Mungkin kalau menghafal, tahu gerak gerik tubuhnya, bentuk tubuhnya, gambaran yang biasa digunakan, bisa. Tapi untuk kita memastikan itu adalah si A, B. Rasanya tidak bisa, walaupun dengan seringnya bertemu," terangnya.
Baca juga: Nggak Nyangka Bule Juga Doyan Naik Kereta Api, Hingga September Ada 55.590 Penumpang Bule
Menurut Maya, untuk memastikan sosoknya tetap harus melihat wajahnya.
"Dan kalau lebih malam, karena penerangan kurang, penglihatan lebih sulit lagi," tegasnya.
Pengakuan Aep Selengkapnya

Sebelumnya, Aep mengaku melihat persitiwa pelemparan dan pengejaran Vina dan Eky dalam jarak 100 meter, pada malam hari.
Bahkan dia menghafal pelakunya, termasuk Pegi Setiawan yang sempat ditangkap polisi sebelum akhirnya dibebaskan hakim karena salah tangkap.
Aep sempat melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sekira delapan orang mengendarai 4 motor.
Delapan orang ini melempari batu Vina dan Eki yang saat itu pergi mengendarai motor.
Kesaksian Aep itu diungkapkan saat diwawancara dalam program Kabar Utama Pagi TVOne, Jumat (24/5/2024).
Diceritakan Aep, saat kejadian itu dia sedang berada di warung sedang berbelanja, tak jauh dari lokasi.
"Waktu kejadian, kebetulan keberadan saya lagi di warung, ada sejumlah motor liwat. Lalu dilempari batu.
Perkiraan ada 4 motor yang mengejar," terang Aep.
Saat ditanya apakah satu diantaranya adalah Pegi seperti yang ada di foto, Aep mengaku tak tahu namanya, tapi dia mengenali wajahnya.
"Yang jelas, saya tahu wajahnya. Kalau wajahnya Saya mengenali," kata Aep.
"Benar yang ditangkap (Pegi), sosok yang dilihat?," tanya presenter TVOne.
Aep pun membenarkan.
"Iya, saya melihat," akunya.
Diakui Aep, kejadian itu berlangsung pada malam hari.
Empat motor yang mengejar Vina dan Eki, diantaranya Vixion, Suzuki Satria, dan Beat.
"Ada sekitar 8 orang," akunya.
Baca juga: Beda dari Elza Syarief yang Tuding Hakim PK Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Pakar Hukum: Luar Biasa
Saat ditanya, apakah delapan orang yang dilihat itu yang kini menjadi terpidana, Aep mengaku sebagian benar.
Aep mengaku setelah mengetahui ada pemotor yang dilempari batu oleh 4 pemotor lainnya, dia memilih untuk pulang.
Karena itu, dia tidak tahu peristiwa selanjutnya.
"Selebihnya gak tahu, karena (saya) takut kena sasaran.
Berhubung di situ sepi. jadi di situ jam 9 sudah sepi.
Setelah itu memutuskan buru-buru pulang," katanya,
Aep lalu mengungkapkan, delapan orang yang melempari VIna dan Eki itu memang kerap terlihat sering nongkrong di tempat itu, tepatnya depan SMP 11.
"Saya tahu karena saya sering lihat.
Sering nongkrong sore jam 5 atau malam," katanya.
Saat ditanya apakah terpidana Saka Tatal yang kini telah bebas juga ada di di sana, Aep mengaku tak melihatnya.
"Pas waktu penangkapan, Saka Tatal gak ada," katanya.
Diakui Aep, dia pernah dimintai keterangan saat kasus ini bergulir pada 2016 silam.
Dan, baru-baru ini dia kembali didatangi polisi untuk dimintai keterangan terkait hal ini.
Meski demikian, dia belum pernah memberikan kesaksian di persidangan 8 terpidana sebelumnya.
"Sempat dipanggil cuma gak datang," tegasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Channel Whatsapp Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan terkait Surabaya, Jawa Timur dan Persebaya. Klik di sini untuk untuk bergabung
Baca juga: Mengungkap Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia - Ada Jaminan Uang dan Pekerjaan
Otto Hasibuan
Elza Syarief
Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Aep Rudiansyah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.