Pembunuhan Vina Cirebon

Buktikan Klaim Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon Keliru, Otto Hasibuan: Jauh Panggang dari Api

Sidang di lokasi kasus Vina Cirebon akhirnya membuktikan klaim Elza Syarief keliiru. Otto Hasibuan sampai bilang jauh panggang dari api.

|
Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/nusantara tv
Otto Hasibuan membuktikan klaim Elza Syarief di kasus Vina Cirebon keliru. 

Dikatakan Otto, kalau dalam pengakuan sebelumnya Aep dan Dede melihat dalam jarak 50 meter, namun setelah diukur kondisi di lapangan, ternyata jaraknya 120 meter lebih. 

"Dan kebetulan jalan itu bengkok di tikungan. Gak mungkin dari sini bisa lihat sini, karena tidak lurus," terang Otto. 

Otto menyangkal pernyataan Elza.

"Jauh panggang dari api itu. Saya gak tahu, ada tim pengacara bilang jaraknya 6 meter.

Ini tadi 120 meter , kita berjalan jaaraknya jauh dan bengkok, tikungan. Makanya dia (Aep) kalau dari sini ke sana gak kelihatan," tegas Otto. 

Seperti diketahui, saat tampil di acara dialog Nusantara TV, Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Iptu Rudiana membantah Aep melihat kejar-kejaran dalam jarak 100 seperti yang banyak dikabarkan di media. 

Dia berdalih Aep hanya melihat dalam jarak 10 meter, diukur dari lebar jalan tempat Aep berada sepanjang 6 meter, dan dua sepadan jalan masing-masing 2 meter. 

Elza bahkan menggambar posisi Aep dalam secarik kertas. 

Baca juga: Elza Syarief Diskakmat Pakar Hukum Pidana saat Bela Mati-matian Aep, Bantah Lihat Jarak 100 Meter

"Seluruhnya 10 meter, jadi jangan ditambah 100 meter. Padahal si Aep tidak ngomong begitu," elak Elza. 

Menurut Elza dengan jarak hanya 10 meter, Aep sudah bisa memastikan identitas orang yang mengejar Eky karena sudah mengenal para terpidana. 

"Aep udah kenal, sudah kenal dia. Mereka bergaul.  Kalau kita kenal, dari kjalannya, dari punggungnya sudah tahu," ungkap Elza. 

Terkait pernyataan Elza ini, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengaku bingung.

"Sekarang beredar gambar jadi 6 meter. Kita bingung 6 meter dari mana?," tanya Jutek.

Jutek berpegang pada isi putusan yang menyebutkan bahwa Aep dalam kesaksiannya mengaku membeli rokok  bersama Dede di warung depan MAN 2.

Sesuai pengakuan itu Aep mengaku jaraknya dengan lokasi yang diakuinya terjadi kejar-kejaran sekira 50 meter   

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved