Pembunuhan Vina Cirebon

Buktikan Klaim Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon Keliru, Otto Hasibuan: Jauh Panggang dari Api

Sidang di lokasi kasus Vina Cirebon akhirnya membuktikan klaim Elza Syarief keliiru. Otto Hasibuan sampai bilang jauh panggang dari api.

|
Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/nusantara tv
Otto Hasibuan membuktikan klaim Elza Syarief di kasus Vina Cirebon keliru. 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Elza Syarief yang mengatakan Aep Rudiansyah melihat ada sekelompok pemuda mengejar dan melempari Vina dan Eky dalam jarak 6 meter terbukti keliru. 

Dalam pemeriksaan setempat atau sidang di lokasi terungkap jarak antara Aep berdiri dengan tempat yang diakui terjadinya pelemparan panjangnya berkisar 120 meter. 

Dede Irwanto, teman Dede yang langsung menjelaskan mengenai hal itu di depan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat (27/9/2024),  

Saat majelis yang diketuai hakim Arie Ferdian berada di depan warung Madura, Dede mengungkapkan posisinya saat itu. 

Dijelaskan, saat itu dia dan Aep memang tengah membeli rokok, namun kejadiannya sebelum pukul 21.00 WIB. 

Baca juga: Sosok Ariiq Lulusan Unair, Dulu Rela Nyambi Kerja demi Bayar Kuliah, Kini Dapat Tawaran Beasiswa S2

"Jam 9 saya udah pulang ke rumah, udah gak ada di lokasi," terang Dede 

Dede lalu menjelaskan bahwa saat itu kondisisnya gelap dan kondisi jalan dari warung Madura ke lokasi yang diakui AEp tempat pelemparan itu menikung. 

"Logikanya gak masuk akal pak, karena kondisinya gelap. Di sini juga agak menikung, masak iya Aep bisa lihat pak," kata Dede.  

Hakim Rizqa Yunia lalu memastikan apakah dengan jaraknya itu Aep mengaku melihat pelaku yang mukanya diplester.   

"Yang ada pelster2 itu dari sini juga?," tanya hakim Rizqi

"Iya," jawab Dede.  

Seperti diketahui, di kasus ini Dede mengaku sempat diminta mengikuti skenario yang dibuat Aep dan Iptu Rudiana mengenai adanya pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eky sebelum ditemukan sekarat di Jembatan Talun. 

Delapan tahun berlalu, Dede akhirnya sadar dan mengakui kebohongannya. 

Baca juga: Sosok Eks Hakim Agung Sebut Etik Purwaningsih Bisa Dilaporkan Jika PK Terpidana Kasus Vina Diterima

Dede mau bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya. 

Dihubungi terpisah, ketua tim kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan memastikan bahwa apa yang dikatakan kuasa hukum Aep (Elza Syarief), tidak benar.   

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved