Pembunuhan Vina Cirebon
Hasil Ekstraksi Ponsel Widi Lemahkan Dakwaan Kasus Vina Cirebon, Ada Kata-kata Dihilangkan Penyidik?
Hasil ekstraksi ponsel Widi terungkap adanya kata-kata yang tidak dicantumkan di hasil ekstraksi yang dibuat polisi. Sengaja dihilangnya?
SURYA.co.id - Hasil ekstraksi data ponsel (tablet) Widia Sari alias Widi akhirnya dibuka di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Ekstraksi data ponsel Widi ini dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding dari hasil ekstraksi data ponsel Vina yang lebih dulu dibuat oleh penyidik kepolisian.
Berdasarkan ekstraksi ponsel Widi terungkap ada beberapa kata yang hilang di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik dan dilampirkan dalam berkas kasus Vina Cirebon.
Di sidang yang dipimpin hakim Arie Ferdian itu, Rismon membeber hasil ekstraksi yang dilakukan tanpa mengediit atau membersihkan simbol-simbol dalam pesan-nya.
"Karakternya lain-lain karena saya memungut dari sampah digital. Disitu ada karakter-karakter, di situ yang kita dapatkan," ungkap Rismon di depan persidangan.
Baca juga: Pengacara Mega - Widi yakin 1000 Persen Vina Cirebon Kecelakaan, Pitra Romadoni Malah Sindir Begini
Hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina di pukul 22.14.10 WIB.
Hal ini sesuai dengan hasil ekstraksi ponsel Vina yang dibuat penyidik.
Pesan sms di ponsel Widi di jam itu berbunyi:
"Mau gak mek? Ntar dijemput sma kita. Mnm rame xtc nya"
Widi yang juga dihadirkan di sidang ini mengakui adanya sms tersebut.
"Ini adalah sms dari Vina kepada Widi. Pada jam 22.14. Widi, kau pernah ingat pernah menerima sms ini?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan kepada Widi.
"Iya benar,"tegas Widi.
Lalu, Widi menjelaskan terkait kalimat: mnm rame xtc nya.
Widi mengungkap mnm itu artinya minum, sementara XTC adalah geng motor milik Eky dan Vina.
" Minum apa?," tanya Otto.
Tanpa ragu-ragu Widi mengungkap jika mnm itu artinya minuman keras.
"Darimana saudara tahu ngajak minuman keras?," tanya Otto.
"Mohon maaf banget, soalnya pribadi Vina, sering minum minuman keras," aku Widi.
Diakui Widi, sebelumnya Vina memang mengajak dia dan Mega untuk minum minuman keras.
"Diajak ke geng eky?," tanya Otto.
"Iya pak," tegas Widi.
Otto lalu membandingkan isi sms dari ponsel Widi itu dengan hasil ekstraksi ponsel Vina.
Ternyata kata, "mnm rame xtc nya" tidak ada di hasil ekstraksi yang dibuat penyidik.
"Kami tidak mau menuduh polisi menghilangkan kata-kata itu. Tapi di polisi, itu tidak ada," sebut Otto.
Otto lalu mengonfirmasi adanya kata-kata itu ke Widi. Dan Widi mengakui kata-kata itu memang ada di sms yang dikirimkan Vina.
Widi juga mengakui setelah memerima sms itu dia mengirim pesan balik ke Vina.
Isinya menolak ajakan Vina untuk minum.
Dan, pengakuan Widi ini juga sama dengan hasil ekstraksi ponsel Widi yang diungkap ahli digital forensik.
Sesuai hasil ekstraksi, Widi mengirimkan pesan ke Vina pukul 22.17.24.
Isinya: Ga, sok ira bae kita dimarahin gajol.
"Gak sok itu artinya gak udah kamu aja. Kita itu saya. Dimarahin gajol, gajol itu mantan saya dulu pak," ungkap Widi.
Menurut Otto Hasibuan, hasil ekstraksi ponsel Widi ini semakin membuktkan bahwa di jam kejadian yang ada di berkas perkara, ternyata Vina masih berkomunikasi dengan Widi.
Sesuai berkas perkara disebutkan kejadian kejar-kejaran, penganiayaan hingga berujung pembunuhan Vina dan Eky berlangsung mulai pukul 21.15.
Namun, hingga pukul 22.14 dan 22.17, ternyata Vina masih aktif berkomunikasi dengan Widi.
Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi lebih dulu menemukan bukti ekstraksi ponsel Vina dalam berkas perkara terpidana.
Hanya saja bukti ekstraksi ini tidak pernah dibahas di dalam persidangan.
Edwin menemukan bukti itu setelah mendengar kesaksian Widi dan Mega di sebuah channel youtube.
Dia lalu teringat pada lampiran berkas yang menyertakan bukti ekstraksi tersebut.
"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024).
Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pada pukul 22.14.10 WIB.
"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.
Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina.
Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan.
"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin.
Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun.
Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.
"Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman," kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa.
Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.
Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.
Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.
Mega dan Widi Yakin Terpidana Tak Bersalah

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media, Widi dan Mega Lestari, dua teman almarhum Vina Dewi Arsita yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah.
Karena itu, Widi dan Mega mau hadir sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024).
Ditemui seusai sidang, Widi berharap kesaksiannya ini bisa menjadi bukti baru atau novum yang bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina.
"Saya kasihan 7 terpidana, saya yakin dia gak bersalah," kata Widi dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (19/9/2024).
Kenapa dia begitu yakin?
Widi meyakini kasus yang merenggut nyawa sahabatnya Vina dan Eky itu hanya kecelakaan lalu lintas.
"Harapan saya biar teman saya (Vina) tenang. Agar segera tuntas," tukasnya.
Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega kembali mengurai kejadian sebelum Vina dan Eky tewas pada 27 Agustus 2016.
Sama dengan kesaksian saat sidang PK Saka Tatal, Widi mengaku sebelum bersama Eky, Vina ada di rumahnya.
Saat mau keluar bersama Eky, Vina meminjam baju dan sepatunya.
Widi juga mengungkap bahwa Vina sempat membeli dua pembalut di warung belakang rumahnya.
Karena itu lah dia meyakini Vina sedang menstruasi saat kejadian.
Namun, keyakinan Widi ini disanggah jaksa penuntut umum.
Widi dicecar jaksa soal pembalut yang dibeli Vina.
"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (pembalut dan mie) atau hanya katanya dia? apa cuma pinjem duit aja?," tanya JPU.
"Tahu pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga pak," kata Widi masih dengan nada santai.
"Okey, belinya di mana?," tanya JPU lagi.
"Belinya di warung pak," ujar Widi mulai gemas.
"Di sekitar rumahmu?," tanya JPU lagi.
"Iya di belakang rumah saya," jawab Widi mulai sedikit emosi.
Ketua Majelis Hakim pun kemudian meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.
"Tolong dijawab aja mba pertanyaannya," kata Hakim Ketua.
"Dijawab santai aja, kan saya nanya aja," kata JPU itu.
Kemudian jaksa kembali menanyakan soal pembalut apakah benar-benar dipakai oleh Vina atau tidak.
"Mohon maaf apakah dia beli pembalut untuk dia atau orang lain?," tanya jaksa lagi.
"Dia kan pembalutnya dipakai, saya lihat," jawab Widi.
"Di mana pakainya?," tanya JPU itu lagi.
"Di kamar saya," jawab Widi.
Kemudian Mega pun membantu Widi menjawab pertanyaan jaksa.
"Terus pas malem kan saya yang bersihin pembalutnya, itu gak dicuci sama almarhum, masih banyak darahnya," kata Mega.
Rupanya JPU meragukan kesaksian Widi soal pembalut yang dipakai oleh Vina.
"Terkait pembalut dan indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan saksi Widi karena berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik, yang bernama dr Andi Nurohman, yang pada waktu itu di persidangan beliau menerangkan bahwa ada pendarahan aktif dari kemaluan yang bukan darah menstruasi," ungkapnya.
"Berdasarkan hal tersebut, oleh karena itu khusus mengenai hal itu kami tidak sependapat dan kami tetap pada tanggapan kami," kata JPU lagi.
Ekstraksi Ponsel Widi
Widi dan Mega
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
Ekstraksi Hp
Rismon Hasiholan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.