Berita Gresik
Kejari Tahan 3 Perangkat Desa di Gresik, Korupsi CSR Rp 1 M Untuk Pengadaan Beras Kualitas Jelek
Untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari PT Smelting selaku pemberi dana CSR.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Pasal Kedua yaitu Pasal 8 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP
Sementara kuasa hukum NH dari DPC Peradi Surabaya, A Rahman,mengatakan, tersangka sebagai Ketua BPD hanya bertugas mengawasi pengadaan barang beras tersebut. Setelah mengetahui kualitas beras tidak layak konsumsi, langsung meminta desa untuk mengganti.
“Sekarang beras yang diterima warga langsung diganti,” kata Rahman dengan didampingi anggota DPC Peradi Surabaya, Usman Effendi.
Selain itu, NH masih dalam keadaan perawatan kesehatan, sebab harus dipasang kateter untuk buang air kecil. “Seharusnya, tadi sore untuk pemeriksaan ke rumah sakit, tetapi oleh penyidik tidak diperkenankan,” katanya.
Dana CSR dari PT Smelting per tahun sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke Pemdes Roomo secara bertahap.
Dana tersebut lalu dibelanjakan beras oleh Pemdes Roomo melalui Tim Pelaksana Tugas (TPT) dan diserahkan kepada warga. ****
Kejari Gresik
Kasus CSR Beras Berkutu di Gresik
korupsi CSR Smelting
PT Smelting Gresik
kades korupsi CSR
Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.