Berita Surabaya

Modus Komplotan Scamming yang Dibongkar Polisi di Surabaya Barat, Target Korban WNA

Untuk komunikasi mereka menggunakan nomor Indonesia,  namun hanya untuk aktifasi data internet dan WhatsApp dan WECHAT menggunakan ID

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/tony hermawan
Komplotan scamming ditahan di Polrestabes Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras akhirnya membeberkan komplotan scamming yang ditangkap di perumahan elit Surabaya Barat, yang melibatkan 10 orang warga negara asing.

Sembilan laki-laki asal China ialah ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), SHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34). Satunya lagi, HTQ (32), wanita asal Vietnam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memulai beroperasi sejak 20 Maret 2023. Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa Wisata.

Untuk komunikasi mereka menggunakan nomor Indonesia,  namun hanya untuk aktifasi data internet dan WhatsApp dan WECHAT menggunakan ID.

Ada seorang bos yang kemudian memberikan database nomor-nomor calon korban.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menjelaskan, para pelaku menghubungi calon korban lewat pesan chat melalui aplikasi TIKTOK, WECHAT.

 Kurang lebih isinya pesannya menawarkan barang elektronik murah dengan disertai foto produk yang dijual.

"Adapun  barang yang sesuai dengan arahan Bosnya  Handphone, Tas, minuman kemasan, makanan, yang  dijual dibawah harga pasaran sekitar 5 Yuan sampai 1000 Yuan per unit, sehingga  jika dikonversikan ke rupiah mulai harga Rp 10  ribu - Rp 2  juta per unit. Adapun dalam pemesanan bisa mencapai 10 sampai 1000.

Apabila korban berminat membeli, maka para pelaku memberikan nomor korban kepada Bos. Bos kemudian hubungan dengan korban melalui aplikasi WECHAT.

Bos yang selanjutnya mengarahkan korban mengirimkan sejumlah uang untuk pembayaran barang yang akan dipesan korban.

"Setelah dilakukan pembayaran oleh korban kepada Bos, barang yang dipesan korban tidak dikirim," ujar Wakapolres Wimboko.

Ada seribuan handphone merek China yang digunakan para pelaku.

Mereka gonta-ganti untuk menghindari korban pelacakan. Setiap hari mereka bekerja selama 12 jam, sejak pukul 10.00 Wib s.d. 22.00 wib.

Setiap hari, mereka bekerja selama 12 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, tanpa libur. Si Bos juga tidak mengizinkan keluar rumah, karena semua kebutuhan disediakan.

Gaji para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000, tergantung hasil penjualan yang diperoleh. Si Bos saat ini belum tertangkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved