Pembunuhan Vina Cirebon

Klaim Elza Syarief Soal Aep Lihat Kasus Vina Cirebon Jarak 6 Meter Dibantah, Jutek: Tukang Sulap!

Pernyataan Elza Syarief soal Aep lihat kasus Vina Cirebon berjarak 6 meter langsung dibantah kuasa hukum terpidana. "Tukang sulap," katanya.

Editor: Musahadah
kolase youtube dan Kompas.com
Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief (kiri) dan pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso (kanan). 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Elza Syarief yang mengatakan Aep Rudiansyah melihat ada sekelompok pemuda mengejar dan melempari Vina dan Eky dalam jarak 10 meter langsung dibantah kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso

Jutek Bongso bahkan menyebut pernyataan Elza Syarief itu sebagai sulapan. 

Seperti diketahui, saat tampil di acara dialog Nusantara TV, Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Iptu Rudiana membantah Aep melihat kejar-kejaran dalam jarak 100 seperti yang banyak dikabarkan di media. 

Dia berdalih Aep hanya melihat dalam jarak 10 meter, diukur dari lebar jalan tempat Aep berada sepanjang 6 meter, dan dua sepadan jalan masing-masing 2 meter. 

Elza bahkan menggambar posisi Aep dalam secarik kertas. 

Baca juga: Elza Syarief Diskakmat Pakar Hukum Pidana saat Bela Mati-matian Aep, Bantah Lihat Jarak 100 Meter

"Seluruhnya 10 meter, jadi jangan ditambah 100 meter. Padahal si Aep tidak ngomong begitu," elak Elza. 

Menurut Elza dengan jarak hanya 10 meter, Aep sudah bisa memastikan identitas orang yang mengejar Eky karena sudah mengenal para terpidana. 

"Aep udah kenal, sudah kenal dia. Mereka bergaul.  Kalau kita kenal, dari kjalannya, dari punggungnya sudah tahu," ungkap Elza. 

Terkait pernyataan Elza ini, Jutek mengaku bingung.

"Sekarang beredar gambar jadi 6 meter. Kita bingung 6 meter dari mana?," tanya Jutek.

Jutek berpegang pada isi putusan yang menyebutkan bahwa Aep dalam kesaksiannya mengaku membeli rokok  bersama Dede di warung depan MAN 2.

Sesuai pengakuan itu Aep mengaku jaraknya dengan lokasi yang diakuinya terjadi kejar-kejaran sekira 50 meter   

Namun, kalau didasarkan dengan kondisi sebenarnya jaraknya justru sekira 120 meter. 

"Karena itu lah kami meminta agar ada persidangan di lokasi sehingga jelas semuanya," kata Jutek. 

Persidangan di lokasi itu akan membuktikan fakta-fakta yang selama ini selalu menjadi perdebatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved