Berita Jember
Ghufron Dibatalkan Menjadi Anggota DPR RI, Ribuan Warga Jember Sebut KPU RI Khianati Konstitusi
Penyelenggara Pemilu itu hanya melayani kepentingan elite tertentu di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Massa pendukung caleg terpilih DPR RI, Achmad Gufron Sirodj memenuhi Kota Jember untuk mendemo KPU setempat, Rabu (25/9/2024).
Perempuan berkaca mata ini menegaskan, pembatalan pelantikan karena masalah internal partai dan tidak ada kaitannya dengan KPU RI.
"KPU RI hanya memiliki kewenangan melantik berdasarkan surat keputusan partai dan peristiwa hukum sebelumnya. Contohnya calon terpilih itu adalah anggota partai politik. Kalau kemudian diberhentikan atau dipecat tentunya ada peristiwa hukum yang mengikuti yang dilakukan KPU RI," kata Dessi lagi. ****
Tags
KPU Jember
Ra Ahmad Ghufron Siradj
Pelantikan Anggota DPR RI
demo KPU Jember
PKB
KPU RI
KPU khianati konstitusi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jember
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.