Berita Bojonegoro
Nurul Azizah Berkontes di Pilkada 2024, Plh Sekda Bojonegoro Dijabat Djoko Lukito
Djoko Lukito akan menjadi Plh Sekda Bojonegoro selama 45 hari. Secara jadwal, akan berakhir pada akhir Oktober 2024.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), kini dijabat oleh Djoko Lukito.
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro itu, mengisi jabatan yang ditinggalkan Nurul Azizah.
Karena, Nurul Azizah resmi berkontes di Pilkada Bojonegoro 2024.
Aan Syahbana selaku Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro membenarkan suksesi Sekda Bojonegoro itu.
Nurul Azizah yang menjadi cawabup Setyo Wahono, kata Aan, telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara pada 13 September 2024.
"Sejak itu, tugas atau jabatannya (Nurul Azizah, red) diganti Djoko Lukito," ungkapnya, Selasa (24/9/2024) siang.
Aan menambahkan, Djoko Lukito akan menjadi Plh Sekda Bojonegoro selama 45 hari. Secara jadwal, akan berakhir pada akhir Oktober 2024.
"Selanjutnya, Plh Sekda Bojonegoro itu akan diganti dengan Pj (Penjabat, red) Sekda Bojonegoro," imbuhnya.
Jabatan Pj Sekda Bojonegoro yang tempo dan otoritasnya lebih dari Plh Sekda Bojonegoro, lanjut Aan, akan diisi oleh sosok pilihan Pj Bupati Bojonegoro.
“Setelah dipilih Pj Bupati Bojonegoro, sosok itu akan diusulkan ke Pemprov Jatim untuk ditetapkan sebagai Pj Sekda Bojonegoro,” terangnya.
Apakah saat ini sosok calon Pj Sekda Bojonegoro itu sudah dibahas Pemkab Bojonegoro, Aan belum mau mengemukakan.
"Yang jelas, hanya satu nama yang diusulkan sebagai Pj Sekda Bojonegoro itu," pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Nurul Azizah
Djoko Lukito
Plh Sekda Bojonegoro
Pilkada 2024
Pilkada Bojonegoro 2024
Setyo Wahono
Bojonegoro
Jawa Timur
Jatim
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.