Pembunuhan Vina Cirebon
Elza Syarief Diskakmat Pakar Hukum Pidana saat Bela Mati-matian Aep, Bantah Lihat Jarak 100 Meter
Elza Syarief bela mati-matian Aep hingga buat denah tempat kejadian. Diskakmat ahli hukum pidana Azmi Syahputra.
SURYA.CO.ID - Setelah berdebat dengan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji, pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief kini bersitegang dengan pakar hukum pidana Azmi Syahputra.
Kali ini terkait kesaksian Aep Rudiansyah yang dipatahkan ahli mata di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (23/9/2024).
Sebelumnya, dalam wawancara dengan sejumlah media, Aep menyebut melihat peristiwa pelemparan dan pengejaran dalam jarak sekira 100 meter pada malam hari.
Dari jarak itu, Aep juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu dan kendaraan yang digunakan.
Kesaksian Aep ini yang digunakan penyidik Polres Cirebon Kota untuk menjerat 8 tersangka hingga akhirnya 7 diantaranya divonis hukuman seumur hidup, dan satu lainnya 8 tahun penjara.
Baca juga: Bukti Aep Bohong di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Ahli Mata Ungkap Mustahil Bisa Lihat Jarak 100 Meter
Namun, menurut Ahli Mata dari Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Dokter Mayasari Wahyu, sistem identifikasi dan autentikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dimiliki (face recognition) itu hanya bisa dilakukan dalam jarak 10 hingga 15 meter, dalam penerangan yang cukup.
"Kalau jarak 30, 40 atau 50 hanya melihat sosok, tapi tidak bisa mengenali wajahnya. Kalau untuk face recognition hanya jaraknya 15 meter," katanya.
Dokter Maya juga menyebut, dalam keadaan penerangan terbatas, seseorang bisa melihat benda bergerak maksimal dalam jarak 15 meter.
"Kalau 15 meter, hanya melihat sosoknya, tapi tidak bisa mengenali atau melihat wajahnya," terangnya.
"Mungkin gak dalam jarak 50 meter, seseorang bisa melihat aktivitas sekelompok dengan cahaya yang kurang?," tanya Jutek Bongso.
Maya memastikan tidak mungkin seseorang itu melihat aktivitas dalam jarak tersebut.
"Apalagi kalau penerangan kurang," tegasnya.
Ketua majelis hakim Arie Ferdian lalu ikut bertanya tentang kemungkinan seseorang bisa mengenali dalam jarak jauh karena faktor sering bertemu dan sudah hafal dengan wajah, mulut, hidung dan matanya.
"Bisa gak seringnya bertemu, lebih dari 15 meter masih bisa mengenali?," tanya hakim Arie Ferdian.
Dokter Maya memastikan untuk mengenalinya, tetap tidak bisa. Tetapi kalau untuk melihat sosoknya, masih memungkinkan.
"Yang kita kaji itu bukan hafal, tapi melihat. Mungkin kalau menghafal, tahu gerak gerik tubuhnya, bentuk tubuhnya, gambaran yang biasa digunakan, bisa. Tapi untuk kita memastikan itu adalah si A, B. Rasanya tidak bisa, walaupun dengan seringnya bertemu," terangnya.
Menurut Maya, untuk memastikan sosoknya tetap harus melihat wajahnya.
"Dan kalau lebih malam, karena penerangan kurang, penglihatan lebih sulit lagi," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Elza Syarief menyangkal bahwa Aep melihat motor Eky dikejar para pelaku dalam jarak 100 meter.
Dia berdalih Aep hanya melihat dalam jarak 10 meter.
Hal itu diukur dari lebar jalan tempat Aep berada sepanjang 6 meter, dan dua sepadan jalan masing-masing 2 meter.
Elza bahkan menggambar posisi Aep dalam secarik kertas.
"Seluruhnya 10 meter, jadi jangan ditambah 100 meter. Padahal si Aep tidak ngomong begitu," elak Elza.
Menurut Elza dengan jarak hanya 10 meter, Aep sudah bisa memastikan identitas orang yang mengejar Eky karena sudah mengenal para terpidana.
"Aep udah kenal, sudah kenal dia. Mereka bergaul. Kalau kita kenal, dari kjalannya, dari punggungnya sudah tahu," ungkap Elza.
Terkait pernyataan para terpidana yang tidak mengenal Aep, Elza berkilah bisa saja mereka mengakui hal itu, tapi Aep mengenal mereka.
Elza lalu melanjutkan bahwa saat itu Aep melihat para pelaku mengejar dan memukul Eky menuju ke SMP 11 sebelum akhirnya dibawa ke depan tempat pencucian motor.
Elza menyebut jarak dari tempat Aep ke tempat-tempat itu hanya 3 menit.
"3 menit menurut saya ketika menggunakan kendaraan motor itu bisa jauh," kata presenter Nusantara TV.
Lagi-lagi Elza berkilah menyebut tidak jauh.
"Enggak 3 menit, dan kita sudah coba itu 3 menit," kata Elza.
Mendengar hal itu, Azmi Syahputra pun langsung penasaran.
"3 menit pakai apa?," tanyanya.
"Motor," jawab Elza.
"Wah.. tiga menit pakai motor mah, gak mungkin 6 meter," tegas Azmi.
Elza kembali berdalih, jarak 6 meter hanya digunakan untuk melihat kejar-kejaran, tapi saat membawa Eky dari tempat pembantaian hingga diletakkannya jenazah korban itu jaraknya 3 menit.
Menanggapi hal itu, menurut Azmi, sebenarnya pintu masuk kasus ini ada di tingkat kepolisian.
Menurutnya, kalau polisi sudah tuntas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak mungkin perdebatan tentang jarak ini masih ada.
"Kenapa pada waktu olah TKP tidak bisa clear. Kalau sudah direkonstruksi kenapa ada perbedaan-perbedaan pandangan begini.
"Kalau sudah dia teliti, dia jelas clear, gak ada dong kegaduhan-kegaduhan begini. Yang rekonstruksi punya kompetensi. Mereka juga punya berita acara sumpahnay segala macam," sindirnya.
Kalau saat ini, jarak itu masih diperdebatkan, menurut Azmi hal ini menunjukkan titik awal penyidikan termasuk olah TKP tidak profesional.
"Berarti ini an tidak clear. Mengingat ini perkara pembunuhan berencana. Olah TKP tentu harus lebih detail," tukasnya.
Azmi juga menyoroti tidak adanya CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilewati pelaku dan korban.
"Pasti kan ada alat bukti yang lain, CCTV, ada toko-toko. Kenapa tidak ada CCTV, untuk 2016 ada dong?," katanya.
Terkait hal ini, Elza tak mau kalah. Menurutnya CCTV ada yakni di kompleks real estate, namun arahnya tidak ke jalan.
Jawaban Elza ini tak dipercaya Azmi.
"Untuk sebuah kota, harus dilihat beberapa alur, kalau mau obyektif".
Menurut Azmi, hal ini disebabkan karena olah TKP yang tidak profesional.
"Olah TKP tidak prodfesional, imbas kemana-mana. Patut diduga olah TKP dibuat kabur," tegasnya.
Pengakuan Aep Selengkapnya

Sebelumnya, Aep mengaku melihat persitiwa pelemparan dan pengejaran Vina dan Eky dalam jarak 100 meter, pada malam hari.
Bahkan dia menghafal pelakunya, termasuk Pegi Setiawan yang sempat ditangkap polisi sebelum akhirnya dibebaskan hakim karena salah tangkap.
Aep sempat melihat Vina Cirebon dan Eki dikejar sekira delapan orang mengendarai 4 motor.
Delapan orang ini melempari batu Vina dan Eki yang saat itu pergi mengendarai motor.
Kesaksian Aep itu diungkapkan saat diwawancara dalam program Kabar Utama Pagi TVOne, Jumat (24/5/2024).
Diceritakan Aep, saat kejadian itu dia sedang berada di warung sedang berbelanja, tak jauh dari lokasi.
"Waktu kejadian, kebetulan keberadan saya lagi di warung, ada sejumlah motor liwat. Lalu dilempari batu.
Perkiraan ada 4 motor yang mengejar," terang Aep.
Saat ditanya apakah satu diantaranya adalah Pegi seperti yang ada di foto, Aep mengaku tak tahu namanya, tapi dia mengenali wajahnya.
"Yang jelas, saya tahu wajahnya. Kalau wajahnya Saya mengenali," kata Aep.
"Benar yang ditangkap (Pegi), sosok yang dilihat?," tanya presenter TVOne.
Aep pun membenarkan.
"Iya, saya melihat," akunya.
Diakui Aep, kejadian itu berlangsung pada malam hari.
Empat motor yang mengejar Vina dan Eki, diantaranya Vixion, Suzuki Satria, dan Beat.
"Ada sekitar 8 orang," akunya.
Saat ditanya, apakah delapan orang yang dilihat itu yang kini menjadi terpidana, Aep mengaku sebagian benar.
Aep mengaku setelah mengetahui ada pemotor yang dilempari batu oleh 4 pemotor lainnya, dia memilih untuk pulang.
Karena itu, dia tidak tahu peristiwa selanjutnya.
"Selebihnya gak tahu, karena (saya) takut kena sasaran.
Berhubung di situ sepi. jadi di situ jam 9 sudah sepi.
Setelah itu memutuskan buru-buru pulang," katanya,
Aep lalu mengungkapkan, delapan orang yang melempari VIna dan Eki itu memang kerap terlihat sering nongkrong di tempat itu, tepatnya depan SMP 11.
"Saya tahu karena saya sering lihat.
Sering nongkrong sore jam 5 atau malam," katanya.
Saat ditanya apakah terpidana Saka Tatal yang kini telah bebas juga ada di di sana, Aep mengaku tak melihatnya.
"Pas waktu penangkapan, Saka Tatal gak ada," katanya.
Diakui Aep, dia pernah dimintai keterangan saat kasus ini bergulir pada 2016 silam.
Dan, baru-baru ini dia kembali didatangi polisi untuk dimintai keterangan terkait hal ini.
Meski demikian, dia belum pernah memberikan kesaksian di persidangan 8 terpidana sebelumnya.
"Sempat dipanggil cuma gak datang," tegasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Elza Syarief
Azmi Syahputra
Aep Rudiansyah
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.