Viral Lokal Bangkalan
Doyan Pukuli Pacar, Polisi Tetapkan Mahasiswa UTM Jadi Tersangka, Berikut Fakta yang Terkuak
Sudah 4 kali terjadi penganiayaan. Tersangka mengaku kesal karena WA biasanya pakai sayang-sayang tidak pakai lagi, slow respons lah.
|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
Mahasiswa berinisial AFI (21), warga Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan terhadap pacarnya, Selasa (24/9/2024).
Febri memaparkan, setelah melalui serangkaian penyelidikan serta gelar perkara termasuk memanggil sejumlah saksi, akhirnya pihak penyidik menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menjerat AFI dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana dua tahun enam bulan
“(Kekerasan) ini bukan pertama kali, namun terjadi dari Bulan Maret-September, sudah 4 kali terjadi penganiayaan tetapi korban tidak sempat melapor. Tersangka mengaku kesal, karena WA biasanya pakai sayang-sayang tidak pakai lagi, slow respons lah. Ketika ditelpon atau pun di-WA membalasnya singkat-singkat,” pungkas Febri.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Mahasiswa UTM Madura
Viral Lokal Bangkalan
mahasiswa UTM pukuli pacar
mahasiswa tonjok pacar
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Madura
Jawa Timur
Jatim
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
Berita Terkait: #Viral Lokal Bangkalan
BREAKING NEWS UTM Berhentikan Mahasiswa Doyan Pukuli Pacar, Ini Kata Wakil Rektor |
![]() |
---|
Mahasiswa Pukuli Pacar di Bangkalan, UTM Hadirkan 5 Saksi Termasuk Terduga Perekam Aksi Kekerasan |
![]() |
---|
Viral Video Mahasiswa Pukuli Pacar di Bangkalan, Presma UTM Bereaksi Keras |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Beredar Video Warga Bangkalan Tangkap Terduga Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.