Berita Bangkalan

Asmara Berujung Pidana, Mahasiswa UTM Bangkalan Terancam Dikeluarkan Akibat Hobi Pukuli Pacar

Karena sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, mohon kita ikuti prosedur yang ada dan sanksi dari kampus tetap berjalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
Pihak UTM Bangkalan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Klinik Konsultasi Bantuan Hukum memberikan pendampingan kepada keluarga dan mahasiswi korban kekerasan di Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Aksi kekerasan sesama mahasiswa di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan menjadi perhatian nasional setelah rekaman videonya beredar luas, Minggu (22/9/2024).

Pelaku F (21) adalah warga Kabupaten Gresik, sedangkan korbannya adalah pacarnya berinisial D (21) dari Kabupatan Nganjuk. Keduanya sama-sama kuliah di Fakultas Teknik UTM angkatan 2022.

Setelah video kekerasan di mana F tega meninju wajah mahasiswi perempuan pacarnya itu, pihakm UTM bertindak cepar sampai membentuk satgas khusus. Pertemuan antara pihak keluarga kedua mahasiswa itu sudah dilakukan tetapi akhirnya tetap berujung ke ranah pidana. 

Pihak keluarga D selaku korban kekerasan memilih mendatangi Polres Bangkalan didampingi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Minggu (22/9/2024) menjelang petang.

F dan D merupakan sepasang kekasih, sama-sama mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022. Namun aksi kekerasan F yang terekam kamera video ponsel, tidak bisa diterima keluarga D.  Apalagi saat ini korban saat ini disebut mengalami trauma.

“Karena itu dari pihak kampus memberikan pendampingan psikolog. Sebelumnya sempat ada pertemuan antara pihak keluarga korban dan pelaku, dari pihak pelaku menginginkan kekeluargaan. Namun keluarga korban menginginkan proses hukum,” ungkap perwakilan dari Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM, Moh Ibnu Fajar di Polres Bangkalan.  

Ia menjelaskan, F dan D berpacaran, keduanya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik UTM angkatan 2022. Namun D seperti menjadikan kekasinya pelampiasan hobi bertinjunya sampai terjadi aksi kekerasan berulang hingga 4 kali terhitung sejak April silam.

“Sering mendapatkan kekerasan tetapi korban tidak berani melapor. Ini sudah diproses, nanti divisum karena ada beberapa lebam di seluruh tubuh, ada juga bekas gigitan, ada bekas pukulan hingga lebam,” jelas Fajar.   

Sementara Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah menegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum setelah keluarga korban melapor ke kepolisian.

“Karena sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, mohon kita ikuti prosedur yang ada dan sanksi dari kampus tetap berjalan,” tegas Sumriyah.

Disinggung sanksi apa yang akan diberikan UTM kepada F, Sumariyah masih menunggu hasil keputusan rapat dari pimpinan Kampus UTM. Namun yang jelas, viralnya video kekerasan yang dialami korban D telah menjadi perhatian nasional.

“Kami akan kaji terlebih dahulu, bisa saja sanksi administrasi, sanksi sedang maupun berat. Namun kalau melihat dari video-video yang ada, dan karena ini atensi nasional, sanksinya bisa sedang atau berat. Kalau sanksi berat akan dikeluarkan dari kampus,” pungkas Sumriyah.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly menyampaikan, hingga saat ini korban D belum bersedia dimintai keterangan karena masih trauma. Meski demikian, pihak kepolisian telah membuat laporan. “Kami sudah membuat LP. ini masih menjemput terlapor, mohon waktu,” singkat Herly kepada SURYA. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved