Pembunuhan Vina Cirebon
3 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Diungkap Ahli Digital Forensik, Bisa Ubah Nasib Para Terpidana
Sejumlah kejanggalan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu diungkap ahli digital forensik Rismon Hasiholan. Bisa Ubah Nasib Para Terpidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Rismon pun menanggapi santai.
"Biar view Youtube naik pak," seloroh RIsmon yang langsung ditepis jaksa Jati.
"Gak ada itu pak," elak jaksa Jati.
Jaksa Jati mengaku awam dengan digital forensik, karena yang dia ketahui baru kedokteran forensik.
Jaksa Jati meminta ahli menjelaskan dimensi dan ruang lingkup digital forensik.
"Dia memeriksa dalam lingkupo yang seperti apa? Ruang lingkup digital forensik dalam pembuktiian pengadilan atapun yang lain? Karean saya tidak tahu, dan saya fakir ilmu," kata jaksa Jati.

Rismon mengatakan, sebenarnya yang dihadirkan di pengadilan sudah sangat lengkap. Buatan Israel dipakai hampir semua negara.
"Cuma masalahnya, integritas moral, Kalau datanya mau meringankan terdakwa, datanya bisa diotak-atik. Misalnya bisa dieksport. Forensik digital paling penting integritas moral," sindir Rismon.
Rismon mengaku saat ini akan membongkar kasus dimana, ahli forensik digital justru merusak barang bukti.
"Yang penting dia hujur, semua yang diekstrak baik memberatkan maupun meringakan terdakwa, jaksa harus menghadirkan dipersidangan. Supaya terjadi peradilan yang adil. Gak rumit apalagi pakai ini, software ada di kepolisian," kata Rismon.
Merasa tersindir, jaksa Jati pun menanggapinya.
"Saya memahami ini masukan saudara, karena dalam digital forensik saudara punya alam berpikir sediri. Kami punya alam berpikir sendiri. Saya tahu itu kecemasan saudara. Karena di kami, yang penting adalah alat-alat bukti yang tertuang disana. Ini akan kami jadikan masukan di dunia peradilan," katanya.
Rismon pun menanggapi.
"Kan dilampirkan di berkas," katanya.
Jaksa Jati berdalih tidak menangani perkara ini pada saat 2016.
"Kami posisinya bukan saat itu. Itu yang harus dipahami. Kalau mungkin kami bertemu saudara sebelum ini, akan kami lampirkan," ungkapnya mengakhiri pertanyaannya.
Melihat jaksa Jati yang akhirnya menyerah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso pun menanggapi dengan memberikan pertanyaan yang sebelumnya selalu diitanyakan jaksa Jati hingga memancing emosi penonton.
"Apakah ahli menjelaskan semua ini, dalam keadaan sadar, jujur tanpa ada disiksa di persidangan ini. Tidak ada penganiayaan, tidak ada penganiayaan fisik," tanya Jutek sambil menyindir jaksa Jati.
Sindiran Jutek pun dibalas Rismon.
"Definisi scientifik crime investigation. Maka itu harus bisa diuji oleh publik. Harus terbuka, dan bsa diuji publik, diseminarkan, dimakalah ilmiah, bukan tersembunyi, Ahli forensik yang kemarin seharusnya dihadirkan," tegas Rismon.
Aksi Rismon di sidang PK ini mendapat simpati setelah sebelumnya penonton dibuat emosi karena ulah jaksa Jati.
Jaksa Jati sempat menantang penonton karena disoraki saat bertanya ke saksi Fransiskus Marbun.
"Iya, kalau mau teriak di sini. dari kemarin saya sabar aja yang mulia. Disini juga kami sempat diteriaki, sabar aja kita,
Tolong yang mulia
"Kalau memang marah, ayo dimana," tantang Jaksa Jati.
Kuasa hukum pemohon meminta jaksa untuk tidak provokatif dan suasan sidang semakin riuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.