Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Dalih Iptu Rudiana 'Dihabisi' di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beber Tabiatnya
Iptu Rudiana masih terus disinggung dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon. Dedi Mulyadi beber tabiatnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Iptu Rudiana masih terus disinggung dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Mulai dari kekejamannya yang diungkap para saksi, hingga dalihnya yang 'dihabisi' Susno Duadji.
Kini, Iptu Rudiana kembali disinggung dalam kesaksian Dedi Mulyadi.
Dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Jumat (20/9/2024), Dedi memberikan kesaksian.
Awalnya jaksa menanyakan kepada Dedi Mulyadi apakah selain menemui pihak terpidana, dia juga menemui keluarga korban.
Baca juga: Dalih Iptu Rudiana "Dihabisi" Susno Duadji di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Kapolri Harus Dengar!
Seperti diketahui, Dedi selama ini turut membantu penyelidikan Kasus Vina Cirebon dengan menemui semua saksi dan korban.
Dedi kemudian dengan tegas mengaku cuma Iptu Rudiana saja yang tak bisa ditemui.
"Yang saya tidak bisa bertemu dengan Pak Rudiana saja" ujar Dedi.
Bahkan, Dedi mengaku cuma untuk bertemu istri Iptu Rudiana pun tidak bisa.
"Saya ingin mencoba bertemu dengan ibunya Eky tapi tidak berhasil" tandas Dedi.
Sebelumnya, dalih Iptu Rudiana dipatahkan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji saat menjadi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Jelang Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Titin Malah Khawatir: Bagaimana Ngomongnya
Iptu Rudiana pernah membantah telah menangkap dan menganiaya 9 orang, delapan diantaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana beralasan hanya mengamankan mereka.
"Saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja. Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana dalam konferensi pers bersama Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.