Berita Viral
Kesal Mobilnya Dipepet dan Disalip Pria Di Demak Pasang Aksi Koboi Tembak Ban Pajero, Jadi Tersangka
Diketahui, sosok pria yang membawa senjata api jenis Glock 17 kaliber 32 bernama Sunarwan alias S
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Semua bermula saat tersangka Sunarwan yang mengendarai Honda BRV dan korban Ahmad Laili Dimyati (40) membawa mobil Pajero sama-sama melintas di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak pada Kamis 19 September 2024.
Entah kenapa tiba tiba tersangka dan korban terjadi ketegangan gara-gara aksi menyalip.
Hal tersebut membuat Sunarwan marah hingga melepaskan tembakan ke arah ban mobil korban.
Pihak Polsek Karanganyar pertama kali mendapatkan laporan melalui handy talki (HT) dari anggota Sat Lantas Polres Demak yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas ditempat perbaikan jalan Pantura Demak kepada Polsek Karanganyar.
“Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh Sunarwan pengendara mobil Honda BRV. mobil menuju ke arah Karanganyar,” ungkap Jarno, dikutip dari humas.polri.go.id, Sabtu (21/9/2024).
Menerima laporan tersebut Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku, pada saat pelaku mendekati petugas, langsung ditancap gas, sehingga lolos.
“Selanjutnya Kapolsek Karanganyar beserta anggota melakukan pengejaran sampai di lampu Traffic Light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli backbone memepet mobil BRV milik S kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil,” ujar Jarno.
Motif penembakan
Sunarwan saat diinterogasi mengatakan bahwa dirinya tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobil miliknya.
“Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang, selanjutnya pelaku S melarikan diri ke arah Kudus,” jelas Jarno.
Jarno melanjutkan, setelah Sunarwan berhasil ditangkap Polsek Karanganyar, ia bersama barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Demak guna proses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah kerugian ditaksir sebesar Rp4.500.000,” tandas Jarno.
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.