Pembunuhan Vina Cirebon

Jaksa Jati Pahlevi Hebohkan Lagi Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Debat Sengit, Hakim Ancam Diskors

Jaksa Novriantino Jati Pahlevi lagi-lagi bikin heboh sidnag Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon. Hakim sampai ancam diskors.

kolase IST
Jaksa Jati Pahlevi yang Hebohkan Lagi Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Melihat silang pendapat antara jaksa dan kuasa hukum, hakim pun menyarankan agar jaksa mengganti pertanyaannya. 

Tapi Jaksa bersikeras poin yang ditanyakan tidak menghina pengadilan dan majelis hakim. Meski begitu Jaksa akan menarik pertanyaannya jika hakim yang memerintahkan. 

"Karena prinsipnya equal before the law. Tapi kalau Yang Mulia yang tidak mengizinkan barulah. Bukan PH (Penasihat Hukum). Harus yang mulia," tandas Jaksa. 

Perdebatan panas antara jaksa dengan kuasa hukum membuat penonton atau pengunjung sidang ikut bereaksi. Bahkan ada beberapa orang yang meneriakan kata-kata tak pantas kepada jaksa. 

Demi menjaga ketenangan dan kelancaran sidang hakimpun meminta semua pihak untuk tenang. Jika tidak sidang tidak akan dilanjutkan. 

"Kalau bisa tenang kita lanjut. Tapi kalau tidak bisa kita skor. Penonton juga begitu," tegas hakim.

Sebelumnya, jaksa Jati Pahlevi juga sempat membuat heboh sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024). 

Hal ini terjadi saat pemeriksaan Saka Tatal yang merupakan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon.

Jaksa Jati Pahlevi membuat kesal hingga ditantang Saka Tatal untuk bersumpah. 

Baca juga: Sosok Pakar yang Disalahkan Elza Syarief Gegara Sebut Iptu Rudiana Bisa Dipanggil di Sidang PK

Insiden berawal saat jaksa Jati Pahlevi menanyakan tentang pendampingan penasehat hukum bagi terpidana Hadi Saputra dkk. 

Saka mengaku pernah melihat Hadi didampingi kuasa hukum, namun kuasa hukumnya berbeda dengan Saka.

Setelah itu jaksa Jati menanyakan hal-hal yang membuat Saka dan kuasa hukumnya tidak terima. 

"Di persidangan, apakah hakim maupun jaksa menyudutkan?," tanya jaksa Jati. 

Saka mengaku iya, namun tidak ada ancaman. 

"Saka menceritakan kalau saka bersama sadikun, dari rumah Sdaikun ke rumah nenek. Setelah itu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," jawab Saka. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved