Berita Bojonegoro
Ratusan Desa di Bojonegoro Jatim Batal Terima BKKD Rp 564 Miliar, Sebabnya Dinilai Rawan
atusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan batal menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai total Rp 564 miliar
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), dipastikan batal menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai total Rp 564 miliar pada 2024 ini.
Padahal, pemberian dana segar tersebut sudah direncanakan dan dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam APBD 2024.
Hal itu mengemuka, saat Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memberi sambutan di acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada Bojonegoro 2024.
Dalam acara yang digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro pada Jumat (13/9/2024) siang itu, Adriyanto mengatakan, BKKD 2024 batal diberikan kepada desa-desa karena beberapa sebab.
Di antaranya, petunjuk teknis sebagai tindak lanjut atas revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang BKKD belum klir.
Selain itu, waktu pemberian kini sudah terlampau mepet.
Sebab, tahun anggaran 2024 tinggal tiga bulan. Kurang efektif dan ideal jika BKKD 2024 dicairkan ke desa lalu direalisasikan desa. Terutama, realisasi proyek fisik atau pembangunan infrastruktur.
"Intinya, BKKD 2024 tidak akan dicairkan," tegas Adriyanto.
Pj Bupati Bojonegoro asal Kota Palembang, Sumatra Selatan ini menyebut, batalnya pencairan BKKD 2024 ini juga setelah Pemkab Bojonegoro berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Mengingat, ada potensi bahwa jika BKKD 2024 dicairkan dengan waktu mepet, maka desa akan merealisasikan BKKD 2024 dengan tergesa-gesa dan tidak karuan, bahkan melanggar hukum.
"Ini merupakan niat baik kami (Pemkab dan Kejari Bojonegoro, red)," tuturnya.
Adriyanto berharap, para kepala desa (kades) maklum dan menerima pembatalan pencarian BKKD 2024 ini. Pihaknya ingin segenap anggaran atau dana yang ada, tersalur dan terkelola dengan baik.
"Juga, sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adriyanto mengatakan, BKKD akan dianggarkan lagi dan diberikan ke desa-desa pada 2025 mendatang. Tentunya, dengan skema serta tata kelola yang lebih baik.
"Mudah-mudahan bisa direalisasikan lebih baik. Hasilnya lebih baik," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo menegaskan, pihaknya sangat mendukung BKKD. Namun, pihaknya ingin dana miliaran itu tersalur dan terealisasi dengan lebih baik.
"Kami tak ingin BKKD membuat para kades penerima terjerat hukum," tuturnya.
Sebab, lanjut jaksa akrab disapa Muji itu, selama ini penyaluran dan realisasi BKKD dilakukan secara kurang baik. Membuat sejumlah kades penerima BKKD terjerat hukum. Persisnya, korupsi.
Misalnya, korupsi Pengadaan Mobil Siaga, korupsi pembangunan jalan di delapan desa se-Kecamatan Padangan, korupsi pembangunan jalan di Desa Punggur, Kecamatan Purwosari.
"Dan, korupsi pembangunan ODF di Desa Deling, Kecamatan Sekar," imbuh Muji.
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bojonegoro Samudi mengaku, menerima dan maklum atas pembatalan pencairan BKKD 2024.
“Pembatalan pencairan BKKD 2024 ini sangat bagus," ujarnya.
Pasalnya, pria yang juga Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro itu menyebut, tahun anggaran 2024 ini tinggal sekitar tiga bulan.
Tentu, kata Samudi, akan kurang maksimal jika BKKD 2024 itu disalurkan ke desa dan digunakan desa untuk merealisasikan suatu proyek. Terutama pembangunan infrastruktur.
"Selain itu, 2024 ini tahun politik," tambahnya.
Dikhawatirkan, lanjut Samudi, BKKD 2024 ini akan menjadi suatu anasir yang berdampak pada situasi serta pilihan politis di desa-desa terkait Pilkada Bojonegoro 2024.
Diketahui, BKKD 2024 yang bersumber APBD 2024 senilai Rp 564 miliar tersebut, rencananya digunakan untuk merealisasikan ratusan kegiatan dan program di desa.
Di antaranya, menyuntik modal 11 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan 28 pasar desa, pembangunan 39 balai desa, pengaspalan 115 jalan desa dan betonisasi 40 jalan desa.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
desa di Bojonegoro batal terima BKKD 2024
Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD)
Pemkab Bojonegoro
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto
Bojonegoro
Jawa Timur
Jatim
Pilkada Bojonegoro 2024
korupsi
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.