Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib RT Pasren di Ujung Tanduk Seperti Iptu Rudiana, Saksi Bongkar Kebohongan, Keberadaan Misterius

Tak hanya Iptu Rudiana, nasib mantan Ketua RT Pasren dan anaknya, Abdul Kahfi juga di ujung tanduk dalam kasus Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase Nusantara TV/tribun jabar
Nasib RT Pasren di ujung tanduk setelah saksi-saksi bantah keterangannya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK, Sriyana.

Menurut Sriyana, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Iptu Rudiana dan Ketua RT Pasren serta keluarganya.

Diketahui, kesaksian mereka adalah salah satu yang menyebabkan para terpidana dihukum sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Selain itu, Iptu Rudiana merupakan keluarga korban atau ayah dari Eky.

Meski demikian, rupanya LPSK menilai Pasren dan Iptu Rudiana tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan. 

Adapun alasannya karena pernyataan mereka tidak konsisten.

"Pertimbangan di LPSK berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen itu, keterangannya itu tidak konsisten," kata Sriyana menjelaskan, melansir dari tayangan youtube Diskursus Net.

Sementara itu, istri Rudiana juga ditolak permintaan perlindungannya karena bukan ibu kandung Eky.

Baca juga: Nasib Para Terpidana Kasus Vina Usai Memori PK Ditolak JPU, Jutek Bongso Santai: Biar Majelis Hakim

Menurut Sriyana, terdapat perbedaan penilaian terhadap keluarga kandung dengan pihak lain dari korban suatu peristiwa.

Seperti diketahui, Abdul Pasren menjadi sosok yang paling dicari di kasus Vina Cirebon.

Sebab, kesaksiannya yang menjebloskan para terpidana hingga divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon pun sudah melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri, Selasa (25/6/2024). 

Dalam pelaporan tersebut, para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan pengacara Peradi.

Para terpidana mengaku, pada malam tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, mereka tengah menginap di rumah kontrakan milik Abdul Pasren.

Baca juga: Sosok Reza Indragiri Pakar yang Soroti Make Up Rizqa Yunia Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Menurut Dedi Mulyadi, para keluarga terpidana ini datang untuk memperjuangkan keadilan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved