Berita Viral

Kisah Nurul Jadi Miliarder Dadakan, 3 Tanah Warisan Ortu Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Rp 11,5 M

Seorang warga Magelang, Jawa Tengah bernama Nurul Akmal jadi sorotan usai menjadi miliarder dadakan berkat Jalan Tol Jogja-Bawen.

kolase Tribun Jogja
Ilustrasi ganti rugi tol. Inilah Kisah Nurul Jadi Miliarder Dadakan, 3 Tanah Warisan Ortu Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Rp 11,5 M. 

SURYA.co.id - Seorang warga Magelang, Jawa Tengah bernama Nurul Akmal jadi sorotan usai menjadi miliarder dadakan berkat Jalan Tol Jogja-Bawen.

Tiga bidang tanah warisan orangtuanya mendapat ganti rugi Tol Jogja-Bawen senilai Rp 11,5 miliar.

Nurul mengalami perasaan yang bercampur antara kegembiraan dan kesedihan.

Ia senang karena bisa menerima UGR yang akan dimanfaatkan. 

Di sisi lain dia juga merasa sedih karena tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid harus diserahkan kepada negara.

Baca juga: Kisah Walijo Malah Nelangsa Dapat Rp 742 Juta Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, 2 Kali Rumah Kena Proyek

Tercatat ada tiga bidang tanah warisan yang dibebaskan untuk proyek tol. 

Satu bidang tanah sudah dibayarkan sekitar Rp 700 juta pada awal Januari 2024.

Sementara dalam pembebasan kali ini ada  satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 3,3 miliar, dan satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp 7,5 miliar.

Sehingga, totalnya mencapai Rp 11,5 miliar.

"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara. Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp 700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul, melansir dari Tribun Jogja.

"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya. 

Baca juga: Rejeki Nomplok Widodo Petani Magelang Mendadak Jadi Miliarder Berkat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani, mengungkapkan, hari ini pihaknya menangani pembayaran UGR  untuk total 64 bidang tanah terdampak yang tersebar di lima desa dari dua kecamatan. 

Adapun Luas keseluruhan lahan yang terdampak mencapai 5,1 hektare.

Rinciannya di Kecamatan Mungkid, terdapat 11 bidang di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden. 

Sementara di Kecamatan Candimulyo, terdapat 2 bidang di Desa Podosoko, 23 bidang di Desa Tampirkulon, dan 23 bidang di Desa Sidomulyo.

"Nilai ganti rugi hari ini mencapai Rp 94,2 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa satu bidang harus dikembalikan karena pemiliknya telah meninggal dunia, sehingga prosesnya dimulai dari awal," jelas Yani. 

Mendapat ganti rugi proyek jalan tol tak selamanya membuat senang, seperti yang dialami Walijo, warga Pundong 3, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman.

Walijo malah nelangsa meski telah mendapat uang ganti rugi Tol Jogja-Bawen sebesar Rp 742 juta

Pasalnya, yang terkena proyek adalah tanah beserta rumahnya.

Baca juga: Bikin Petani Magelang Jadi Miliarder, Begini Cara Pemerintah Tentukan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Pria 55 tahun itu lahannya terdampak Tol Jogja-Bawen seksi 1 dua kali.

Pengadaan tanah tahap pertama, lahannya terdampak dan mendapatkan kompensasi sekira Rp 250 juta.

Uang tersebut dibuat untuk membangun rumah di sisa lahan yang berada di pinggiran batas jalan tol.

Satu tahun berikutnya, ternyata ada review design jalan Tol Jogja-Bawen di seputar Selokan Mataram yang mengharuskan ada tambahan lahan seluas 18,8 hektar.

Penambahan lahan itu mengakibatkan separuh rumah Walijo yang baru dibangun terdampak.

Walijo mengaku pasrah karena ini proyek strategis pemerintah.

"Pikiran saya awal agak goyah. Waduh kok kena lagi. Tapi kemudian saya renungkan, dan mungkin ini jalan terbaik.

"Sekarang saya menempati rumah yang separuh itu," kata dia, saat menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) lahan terdampak Tol Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Jumat (12/1/2024), melansir dari Tribun Jogja.

Ilustrasi. Inilah Kisah Walijo Malah Nelangsa Dapat Rp 742 Juta Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen.
Ilustrasi. Inilah Kisah Walijo Malah Nelangsa Dapat Rp 742 Juta Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen. (kolase tribun Jogja)

Walijo menerima UGK senilai Rp 492 juta rupiah atas 76 meter lahan dan separuh bangunan rumah yang terdampak.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk meninggikan bangunan rumah.

Ia mengaku bisa saja pergi dari lokasi itu dan membangun rumah baru.

Namun Ia mengaku berat untuk kembali membangun tempat tinggal dari awal.

Apalagi, ia juga tidak mau meninggalkan kampung halaman dan kehidupan bersama masyarakat setempat.

Walijo kini mantap memilih untuk tetap bertahan.

Meksipun jarak rumah nantinya saling berhadapan dengan pembatas pagar jalan tol.

Menerima uang ganti rugi untuk kedua kalinya ini, Ia mengaku campur aduk antara senang sekaligus nelangsa.

"Seneng-seneng susah. Karena rumah saya baru jadi. Baru ditempati satu tahun. Dengan kena lagi itu rasanya, gimana ya.

"Tapi sekarang yang penting saya tidak pindah dari lingkungan sekitar.

"Saya juga sudah bilang sama anak-anak, uang ganti rugi ini nanti untuk membangun meninggikan rumah. Saya yang penting keluarga dan anak senang," kata dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved