Pilkada Tulungagung 2024
Buntut Penggunaan Logo Pemkab Tulungagung dan PDIP di Baliho Bakal Paslon, Bawaslu Perintahkan Ini
Bawaslu memanggil perwakilan 4 bakal pasangan calon di Pilkada Tulungagung 2024, beserta partai pengusungnya
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Ia mengatakan sudah lama PDI Perjuangan mengeluhkan penggunaan logo partai di materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusung.
Namun dalam rapat ini akhirnya ada kepastian tindakan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Akhirnya penertibannya akan diambil alih Bawaslu. Ditunggu sampai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Wiwik.
Penggunaan logo partai yang dikeluhkan PDI Perjuangan sebenarnya terpasang di alat sosialisasi sebelum PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi.
Sejumlah kader yang mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggunakan logo partai di baliho yang mereka pasang di seluruh wilayah Tulungagung.
Setelah partai banteng moncong putih ini mengeluarkan rekomendasi untuk Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, alat sosialisasi para pelamar ini masih terpasang sampai saat ini.
Dalam perkembangannya, sejumlah tokoh yang sebelumnya mendaftar di PDI Perjuangan akhirnya diusung partai lain.
Ungkap Keterlibatan 180 Kades di Pilkada Tulungagung, Paslon 03 Minta MK Mendiskualifikasi Paslon 01 |
![]() |
---|
Besok MK Sidangkan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung, Kuasa Hukum Paslon 03 Pastikan Hadir |
![]() |
---|
Profil Gatut Sunu Wibowo yang Jadi Bupati Tulungagung Terpilih 2024, Punya 21 Tanah dan 11 Mobil |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Tulungagung Mulai Kumpulkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Siap-siap Hadapi Gugatan di MK, KPU Tulungagung Kumpulkan Catatan Kejadian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.