Pilkada Tulungagung 2024

Buntut Penggunaan Logo Pemkab Tulungagung dan PDIP di Baliho Bakal Paslon, Bawaslu Perintahkan Ini

Bawaslu memanggil perwakilan 4 bakal pasangan calon di Pilkada Tulungagung 2024, beserta partai pengusungnya

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin. 

Ia mengatakan sudah lama PDI Perjuangan mengeluhkan penggunaan logo partai di materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusung.

Namun dalam rapat ini akhirnya ada kepastian tindakan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Akhirnya penertibannya akan diambil alih Bawaslu. Ditunggu sampai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Wiwik.

Penggunaan logo partai yang dikeluhkan PDI Perjuangan sebenarnya terpasang di alat sosialisasi sebelum PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi.

Sejumlah kader yang mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggunakan logo partai di baliho yang mereka pasang di seluruh wilayah Tulungagung.

Setelah partai banteng moncong putih ini mengeluarkan rekomendasi untuk Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, alat sosialisasi para pelamar ini masih terpasang sampai saat ini.

Dalam perkembangannya, sejumlah tokoh yang sebelumnya mendaftar di PDI Perjuangan akhirnya diusung partai lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved