Pilkada Tulungagung 2024
Buntut Penggunaan Logo Pemkab Tulungagung dan PDIP di Baliho Bakal Paslon, Bawaslu Perintahkan Ini
Bawaslu memanggil perwakilan 4 bakal pasangan calon di Pilkada Tulungagung 2024, beserta partai pengusungnya
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Bawaslu memanggil perwakilan 4 bakal pasangan calon di Pilkada Tulungagung 2024, beserta partai pengusungnya, Jumat (13/9/2024) sore.
Pemanggilan ini buntut pencantuman logo Pemkab Tulungagung pada baliho materi sosialisasi pasangan Budi Setiyahadi-Susilowati (Sehati), dan juga merespons keberatan PDI Perjuangan karena logonya dipakai pada baliho materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusungnya.
Kedua masalah ini dibahas dalam satu forum, dengan satu keputusan yang sama.
Seluruh logo Pemkab Tulungagung yang ada baliho sosialisasi Sehati harus ditutup dengan cat semprot.
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk bakal calon yang menggunakan logo PDI Perjuangan.
“Kami minta ditutup dengan cat semprot, bukan sekedar ditutup pakai lakban. Karena jika sekedar ditutup bisa geser atau lepas,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin.
Bawaslu memberi waktu selama 5 hari, terhitung sejak Jumat (13/9/2024) hingga Rabu (18/9/2024).
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, maka penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan melakukan penertiban bersama Satpol PP.
Seluruh alat peraga sosialisasi yang disita tidak menjadi barang bukti, sehingga bisa langsung dimusnahkan.
“Jika pihak yang keberatan masih melihat alat peraga sosialisasi yang melanggar setelah batas waktu yang ditetapkan, silakan melapor. Nanti akan ditertibkan pihak yang berwenang,” tegas Nurul.
Dalam pertemuan ini dihadiri perwakilan seluruh partai pengusung 4 bakal Paslon kepala daerah di Pilkada Tulungagung 2024.
Selain itu pasangan Santoso dan KH Samsul Umam juga menghadiri pertemuan ini.
Dalam forum ini juga menyepakati seluruh alat peraga sosialisasi, atau kelak alat peraga kampanye tidak dipaku di pohon.
“Ini menjadi hal yang salah tetapi sudah kaprah (umum). Maka dalam pertemuan ini jadi kesepakatan bersama,” pungkas Nurul.
Perwakilan PDIP, Wiwik Triasmoro, mengaku berterima kasih kepada Bawaslu.
Ungkap Keterlibatan 180 Kades di Pilkada Tulungagung, Paslon 03 Minta MK Mendiskualifikasi Paslon 01 |
![]() |
---|
Besok MK Sidangkan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung, Kuasa Hukum Paslon 03 Pastikan Hadir |
![]() |
---|
Profil Gatut Sunu Wibowo yang Jadi Bupati Tulungagung Terpilih 2024, Punya 21 Tanah dan 11 Mobil |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Tulungagung Mulai Kumpulkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Siap-siap Hadapi Gugatan di MK, KPU Tulungagung Kumpulkan Catatan Kejadian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.