Berita Viral

Bikin Petani Magelang Jadi Miliarder, Begini Cara Pemerintah Tentukan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Bikin petani Magelang jadi miliarder dadakan, ternyata begini cara pemerintah tentukan harga ganti rugi Tol Jogja-Bawen.

IST/Tribun Jogja
ilustrasi Tol Jogja-Bawen. Bikin Petani Magelang Jadi Miliarder, Begini Cara Pemerintah Tentukan Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen. 

Penetapan nilai ganti kerugian untuk lokasi pembangunan ini bertujuan agar hasilnya bersifat objektif. Karena masing-masing orang memiliki penilaian yang subjektif terhadap sesuatu objek tertentu.

"Bisa saja karena tanah tertentu dinilai seseorang memiliki misalnya nilai historis atau alasan lain sehingga mau membayar lebih tinggi dari harga pasar," imbuhnya.

Baca juga: Tabiat Widodo Petani Jadi Miliarder Berkat Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen: Namanya Orang Kampung

Sehingga dalam pengadaan tanah, berapapun nilai yang disampaikan oleh appraisal, harus diterima sebagai nilai tunggal yang mencerminkan nilai pasar sebagai ganti kerugian yang layak dan adil sebagaimana UU pengadaan tanah.

"Kalau penilaian subjektif, misalkan transaksi jual beli di suatu lokasi di suatu daerah, ternyata nilainya sampai berkisar Rp 650 ribu sampai dengan Rp 1 juta per meter persegi, padahal baru saja pengadaan tanah untuk pembangunan di daerah lain tercatat hanya Rp 35 ribu sampai dengan Rp 77 ribu per meter," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Magelang, Jawa Tengah mendadak jadi miliarder berkat ganti rugi Tol Jogja-Bawen.

Dia adalah Widodo Guritno, mendapat rejeki nomplok karena tanahnya kena proyek Tol dari pemerintah.

Ganti rugi tol yang didapatnya pun cukup fantastis, yakni senilai Rp 17,6 miliar.

Tanah itu merupakan tanah warisan orang tuanya dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.

Ada dua bidang tanah Widodo yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. 

Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp 398.623.764.

Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp 17.271.947.493.

Awalnya, Widodo merasa keberatan dengan proyek tol tersebut. 

Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, ia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," kata Widodo di sela-sela pembayaran UGR di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024), melansir dari Tribun Jogja.

Widodo pun berencana mengumpulkan seluruh saudaranya untuk membagi UGR tersebut sesuai dengan porsinya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved