Pembunuhan Vina Cirebon
Dulu Ribut dengan Pitra Romadoni, Fransiskus Akan Bawa Barang Ini di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Sempat ribut dengan Pitra Romadoni pengacara Iptu Rudiana, Fransiskus Marbun berencana akan muncul di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sempat ribut dengan Pitra Romadoni pengacara Iptu Rudiana, Fransiskus Marbun berencana akan muncul di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia akan membawa helm ke ruang sidang saat menjadi saksi di PK 6 terpidana kasus Vina.
Helm itu akan dibawa oleh Fransiskus untuk membuktikan seberapa parah kerusakan yang terlihat pada helm miliknya itu.
Sebab saat kasus Vina Cirebon itu terjadi, Eky diketahui sedang memakai helm dan sepatu milik Frans.
Sebagai pemilik, Frans yakin betul kalau helmnya yang dipakai Eky itu mengalami rusak parah.
Baca juga: Kritik Pedas Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal PK Terpidana Kasus Vina: Tak Ada Bukti Baru
Sementara Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni selalu mengatakan kalau helm itu tidak rusak sama sekali.
Setelah 8 tahun, Frans pun kini meminta helmnya yang dipakai Eky saat itu diganti oleh pihak Rudiana selaku ayahnya.
"Soal helm menurut saya di kasus ini ada satu oknum yang diuntungkan, makanya minta ganti," kata Frans dikutip dari Youtube Ferio Channel, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Frans, ia awalnya ikhlas dan tidak mau mempermasalahkan soal helmnya yang rusak.
"Tadinya sudah ikhlas, kalau sekarang enggak," kata dia lagi.
Frans juga mengatakan, helm miliknya sudah dijadikan barang bukti di tahun 2016.
Baca juga: Pantesan Susno Duadji Sebut Putusan PK Terpidana Kasus Vina Kelamaan, Ungkit Saka Tatal: Gak Mungkin
"Mudah-mudahan masih ada di Polda, jadi barang bukti, kan masih ada 3 DPO," kata Frans.
Sementara untuk sepatu miliknya yang dipinjam Eky, sudah dikubur bersama dengan almarhum.
"Sepatu dikubur katanya, jadi bb sih, cuma katanya udah dikubur," ujarnya lagi.
Kemudian menurut Frans, Dedi Mulyadi mengaku akan membelikan helm baru untuk diperlihatkan di sidang PK 6 terpidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dulu-Ribut-dengan-Pitra-Romadoni-Fransiskus-Akan-Bawa-Barang-Ini-di-Sidang-PK-Terpidana-Kasus-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.