Berita Viral
Rekam Jejak Muhammadun Kadisdikbud Kalsel yang Usir Guru Amalia Wahyuni, Tak Terima Ditegur Merokok
Inilah rekam jejak Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) yang mengusir guru Amalia.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
“Untuk Masalah undangan, saya dan ibu guru BK diberikan disposisi dari Kepala Sekolah untuk menghadiri kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Saya tidak meminta, tapi itu tugas jadi saya datang ke acara tersebut saat saya hadir di situ bapak tidak ada di situ, pada saya keluar bapak tidak ada di situ,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam video ia juga menerangkan tentang tegurannya terkait rokok kepada Kadisdikbud.
“Saat menegur saya tidak mengunakan kata “kami” tapi “saya”, dan ketika saya meminta, saat beliau mau menyalakan rokok, itupun saya angkat tangan. Dan mengatakan dengan sopan di awali angkat tangan berlahan dan minta maaf, selanjutnya di situ diterangkan juga bahwa permintaan saya untuk tidak merokok di dalam ruangan, ditimpali beramai ramai oleh peserta lain,”itu Pian aja lain kami,” berarti ucapan itu menunjukan mereka melegalkan bapak kadis merokok dalam ruangan, dan saya tidak pernah mendengar ada peserta berucap seperti itu,” imbuhnya.
Selain itu, Amalia juga menampik pernyataan Ali yang menyatakan Kadisdikbud mengatakan dengan sopan untuk meninggalkan ruangan.
“Demi Allah bapak Kadisdikbud tidak sopan, dan benar saat saya angkat tangan jawaban “apa” dari beliau menunjukkan ketidaksopanan, saat saya keluar ruangan, saya tidak ada mengatakan “bapak tidak punya adab,” kata kata itu saya keluarkan saat membuat video bukan di tempat kejadian,” tegasnya.
Di video tersebut, Amalia juga meminta agar kepala sekolahnya menentukan pilihan akan membela siapa.
Jika membela Kadisdikbud, maka Amalia mengaku siap dipecat.
“Dan jika seandainya bapak Kepala Sekolah saya membela Kadisdik, berikan saya mengambil keputusan, jika bapak membela Kadisdik silahkan bapak pecat saya,” tutupnya.
3. Diapresiasi Ombudsman
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, memberikan dukungan terhadap keberanian guru tersebut.
“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024).
Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan.
“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.
Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.
“Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya.
Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor.
"Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat peran penting seorang pemimpin dalam menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam sektor pendidikan.
4. Banjir Dukungan
Atas keberaniannya, Amalia banjir dukungan. Dukungan datang dari Forum Ambin Demokrasi. Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.
Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.
Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.
“Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Muhammadun
Kadisdikbud Kalsel
Amalia Wahyuni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Ka
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
berita viral
Baju Batik Favorit Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Disorot, Pakar Ungkap Punya Makna Dalam |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Innova Adang 2 Ambulans yang Bawa Korban Kecelakaan di Tuban, Pengemudi Bersitegang |
![]() |
---|
Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Berucap Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Duduk Perkara Wali Kota Prabumulih Arlan Copot Kasek Roni, Akui Salah usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
3 Rekam Jejak Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Berucap Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.