Berita Viral

Rekam Jejak Muhammadun Kadisdikbud Kalsel yang Usir Guru Amalia Wahyuni, Tak Terima Ditegur Merokok

Inilah rekam jejak Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) yang mengusir guru Amalia.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase BanjarmasinPost/Instagram
Muhammadun, Kadisdikbud Kalimantan Selatan (Kalsel) 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) yang diduga mengusir guru Amalia Wahyuni.

Ia tak terima ditegur karena merokok saat hadir dalam rapat koordinasi dengan para guru yang tergabung dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II di sebuah hotel, Senin (2/9/2024).

Melalui unggahan Instagram, Amalia menyebut, Muhammadun juga hanya memakai sandal saat memasuki ruangan rapat.

Amalia mengaku melihat Muhammadun masuk ke ruangan sambil merokok dan memakai sandal jepit.

"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan merokok di hadapan pegawai, di hadapan ASN, di ruangan ber-AC di hotel berbintang," katanya.

Namun bukannya mematikan rokok, Muhammadun justru menyuruh Amalia keluar.

Setelah video ini viral pro kontra pun terjadi. 

Baca juga: Nasib Guru Amalia Usai Diusir Kadisdikbud Karena Protes Merokok, Dipojokkan MKKS, Kini Siap Dipecat

Diduga Tak Netral

Di tengah kasus viral ini, ternyata sosok Muhammadun bukan kali pertama jadi sorotan.

Pria yang dilantik menjadi Kadisdikbud pada 14 April 2022 ini pernah tersandung masalah terkait dugaan tidak netral karena melakukan kampanye di sekolah pada November 2023 lalu.

Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.

Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.

"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari Banjarmasinpost.

Kendati begitu, video dugaan kampanye Muhammadun berbuntut panjang.

Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved