Berita Viral
Ketua MKKS Malah Bela Kadisdikbud Merokok saat Rapat, Bu Guru Amalia Jawab Menohok: Saya Tak Minta
Bu Guru Amalia yang tegur Kadisdikbud merokok di ruangan ber-AC beri klarifikasi baru. Bantah pernyataan Ketua MKKS.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Di video tersebut, Amalia juga meminta agar kepala sekolahnya menentukan pilihan akan membela siapa.
Jika membela Kadisdikbud, maka Amalia mengaku siap dipecat.
“Dan jika seandainya bapak Kepala Sekolah saya membela Kadisdik, berikan saya mengambil keputusan, jika bapak membela Kadisdik silahkan bapak pecat saya,” tutupnya.
Sebelumnya, Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) viral karena mengusir guru yang memprotesnya.
Muhammadun diprotes karena merokok saat hadir dalam rapat koordinasi dengan para guru yang tergabung dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II di sebuah hotel pada Senin (2/9/2024).
Tidak hanya merokok, Muhammadun juga hanya memakai sandal saat memasuki ruangan rapat.
Sang guru yang diketahui bernama Amalia Rosi membagikan pengalaman pahitnya itu dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @amaliawyn.
Amalia yang merupakan guru honorer SMK di Kota Banjarbaru mengaku melihat Muhammadun masuk ke ruangan sambil merokok dan hanya memakai sendal jepit.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan merokok di hadapan pegawai, di hadapan ASN, di ruangan ber-AC di hotel berbintang," katanya.

Amalia melanjutkan, dirinya sempat menegur Muhammadun karena merokok di dalam rungan.
Namun bukannya mematikan rokok, Muhammadun justru menyuruh Amalia keluar.
Usai videonya viral, Amalia mendapat banyak dukungan.
Salah satunya datang dari Forum Ambin Demokrasi.
Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.