Berita Viral

Harta Kekayaan Muh Rizqi Iskandar Anggota DPRD Jateng Termuda, Kendaraan Cuma Motor Harga Rp 4 Juta

Sosok hingga harta kekayaan Muh Rizqi Iskandar disorot usai menjadi anggota DPRD Jawa Tengah termuda, punya harta Rp 815 juta.

kolase Tribunnews
Kolase foto Muh Rizqi Iskandar, Anggota DPRD Jateng Termuda. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan Muh Rizqi Iskandar disorot usai menjadi anggota DPRD Jawa Tengah termuda.

Di usianya yang masih muda, Rizqi cuma memiliki kendaraan motor seharga Rp 4 juta.

Diketahui, Muh Rizqi Iskandar menjadi sorotan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) periode 2024-2029.

Bukan tanpa alasan, Muh Rizqi Iskandar rupanya menjadi anggota DPRD Jateng termuda dalam pelantikan yang digelar Selasa (3/9/2024) kemarin.

Saat ini, Muh Rizqi Iskandar baru berusia 21 tahun. Ia juga masih kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) jurusan Sosial Politik semester 5.

Baca juga: Mengenal Bima Rafsanjani Rafid Anggota DPRD Jatim Termuda, Belajar Politik Dari Meja Makan Keluarga

Lantaran sudah menjadi pejabat publik, Muh Rizqi Iskandar pun wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Muh Rizqi Iskandar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 815 juta per 6 Juli 2024.

Tepatnya, harta kekayaan Muh Rizqi Iskandar mencapai Rp 815.286.117 dan tidak mempunyai utang sama sekali alias nol utang.

Dalam LHKPN itu, ia hanya punya 3 aset yaitu 1 bidang tanah dan bangunan, 1 motor, serta kas dan setara kas.

Berikut daftar harta kekayaan Muh Rizqi Iskandar, anggota DPRD Jateng periode 2024-2029 termuda:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/325 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.000.000

MOTOR, YAMAHA - Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved