Berita Surabaya

10 Pelajar di Surabaya yang Kedapatan Bolos, Disanksi Rawat ODGJ di Liponsos Keputih

Untuk mencegah siswa bolos sekolah, petugas Satpol PP Surabaya gencar melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Berikut sanksi untuk efek jera

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Satpol PP Surabaya
Pelajar yang bolos sekolah di Surabaya mendapatkan sanksi untuk merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial (Dinsos) Keputih. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 10 pelajar yang bolos sekolah di Surabaya, diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya

Para pelajar tersebut, diketahui sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran sekolah.

10 pelajar dari SMP dan SMA tersebut terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. 

"Anak-anak ini dijangkau oleh Praja Kecamatan Tambaksari. Mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Jumat (6/9/2024).

Untuk mencegah siswa bolos sekolah, petugas Satpol PP Surabaya gencar melakukan pengawasan di beberapa lokasi. Terutama, dengan menyasar beberapa titik yang biasa jadi jujukan siswa bolos sekolah.

Di antaranya, warung kopi (warkop), warung internet (warnet), taman serta lokasi lainnya. Penyisiran dilakukan di jam-jam aktif sekolah, yakni pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Penyisiran pada Kamis (5/9/2024), Satpol PP Surabaya mengamankan 6 pelajar SMP dan 4 pelajar SMA. Masing-masing siswa meninggalkan jam pelajaran dengan asik ngobrol di warkop.

Oleh petugas, masing-masing pelajar mendapatkan sanksi sosial. Petugas membawa mereka ke salah satu UPT Dinas Sosial, Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Tempat ini digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai tempat rehabilitasi bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Penghuni terbanyak di Liponsos Keputih adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk memberikan efek jera, siswa lantas diwajibkan ikut merawat penghuni Liponsos Keputih. Mereka ikut memotong kuku, membagikan makan siang hingga membersihkan area Liponsos Keputih.

“Kami berikan sanksi sosial dengan berwisata ke Liponsos, sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” ujar Fikser.

Tak ingin kejadian tersebut berulang, Satpol PP Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya

Koordinasi dilakukan untuk menangani permasalahan yang dilakukan oleh pelajar maupun anak-anak di bawah umur.

"DP3APPKB memberikan petugas konseling yang dapat menangani permasalahan anak-anak yang terjaring oleh petugas kami,” papar Fikser.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved