Pembunuhan Vina Cirebon
Makin Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan Usai Napak Tilas di TKP, Otto Hasibuan: Menyakitkan
Otto Hasibuan makin yakin kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan setelah napak tilas di lokasi kejadian. Ini tekadnya!
"Keluarganya datang ke kami, menanyakan bagaimana nasih Sudirman ketika kami daftarkan PK 6 terpidana. Saya jelaskan, kalau Sudirman tidak mengajukan PK, jika 6 terpidana lain bebas, Sudirman tidak bebas kalau tidak mengajukan. Karena PK itu per individu," terang Jutek.
Akhirnya setelah tim Peradi mendapatkan kuasa, langsung membuat memori PK selama tiga hari dan mengajukannya ke PN Cirebon.
Sebelumnya, dalam tayangan Nusantara TV, Jutek mengungkapkan, Sudirman sudah mengaku kepada pihaknya bahwa dirinya tak membunuh Vina dan Eky pada malam maut, 27 Agustus 2016 silam.
Bahkan, Sudirman menyatakan siap menjadi saksi di sidang PK enam terpidana lainnya yang direncanakan akan dimulai pada 4 September 2024 mendatang.
Namun, Jutek juga tak menampik jika kondisi mental Sudirman tak stabil.
Hal inilah yang membuat ia enggan untuk mengungkapkan cerita Sudirman ke publik.
"Dia memang bicara seperti kelihatan normal tetapi kelihatan daya pikirnya terlihat agak lambat yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Jutek pun mencontohkan, ketika bercerita sesuatu maka dalam waktu berdekatan Sudirman sudah akan lupa apa yang sudah dibahas.
"Jadi cerita-cerita dia pun saya nggak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," ungkapnya.
Keterangan Sudirman yang masih kerap berubah-ubah ini membuat tim kuasa hukumnya juga meminta perlindungan ke LPSK.
"Tim yang bertemu menceritakan emang betul bahwa selama ini dia ditahan di Polda intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa ikut membunuh, dia bantah semua," katanya dikutip dari Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).
"Untuk mengecek itu Sudirman ini dalam keadaan normal seperti yang kita sampaikan atau ada gangguan, kami sudah memohon kepada lpsk secara resmi untuk meminta proses perlindungan dan sekaligus memohon untuk dilakukan assesment," pungkasnya.
Terpisah, Kuasa hukum Sudirman lainnya, Titin Prialianti mengatakan tim Peradi telah mengajukan permohonan penggabungan sidang, pada 29 Agustus 2024 lalu.
Namun hingga kini, belum ada keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon mengenai permohonan tersebut.
"Surat permohonan tersebut telah diterima oleh PN pada 30 Agustus. Meskipun jadwal sidang Sudirman sudah ditetapkan pada 25 September, kami masih berharap agar permohonan penggabungan ini dikabulkan," ujar Titin Prialianti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (3/9/2024).
kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Otto Hasibuan
Sudirman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.