CPNS 2024

Jangan Panik! Ini 5 Solusi jika Gagal Membubuhi E-Meterai Peruri pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

3 hari jelang pendaftaran CPNS 2024 ditutup, calon pelamar mengalami kendala saat membubuhi e-meterai pada dokumen. Berikut solusinya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram Peruri
E-meterai 

E-meterai ini sebagai pengganti meterai fisik yang sempat digunakan saat pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Meski terdapat perbedaan bentuk, namun fungsi e-meterai sama saja. 

E-meterai sendiri dapat dibeli melalui website PERURI, atau link di bawah ini.

Link beli e-meterai 

Lantas, bagaimana cara pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024?

  • Mempersiapkan Dokumen di SSCASN
  • Buka websitesscasn.bkn.go.id
  • Login ke websitesscasn.bkn.go.id
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, pilih jenis seleksi, isi formasi, lengkapi riwayat dan klik dokumen
  • Siapkan dokumen yang membutuhkan e-meterai. Isi dan tandatangani dokumen
  • Sesuaikan format file dengan instansi yang dituju, kemudian perhatikan ketentuan unggah dokumen

Buat Akun E-Meterai Sebelum Membeli

  • Kunjungi website meterai-elektronik.com
  • Klik daftar sekarang, kemudian masukan nomor HP, nama lengkap dan buat password, serta konfirmasi kembali password, klik lanjutkan
  • Masuk kembali dengan nomor HP dan password yang didaftarkan kemudian klik masuk

Cara Beli e-Meterai

  • Setelah membuat akun, masukan kembali nomor HP dan password yang didaftarkan kemudian klik masuk
  • Klik beli e-meterai
  • Pilih jumlah keping e-meterai
  • Lalu klik beli
  • Pada tahap konfirmasi perhatikan syarat pembatalan pembelian
  • Jika pembelian sudah sesuai klik lanjutkan
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS
  • Lakukan refresh tab saat pembelian selesai dan klik invoice
  • Klik kuota materai dan pilih kuota
  • Pastikan jumlah kuota sudah benar
  • Klik download bukti pembelian

Cara Pembubuhan E-Meterai

  • Klik menu pembubuhan, pilih pembubuhan dokumen. Klik saya mengerti
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf
  • Klik upload dokumen
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan
  • Pilih dokumen, klik open lalu posisikan e-meterai di samping tanda tangan
  • Pastikan e-meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik lanjutkan
  • Isi keterangan, lalu klik lanjutkan. Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik batalkan
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik lanjutkan
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik download
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-meterai

Langkah Terakhir

  • Masuk kembali ke lamansscasn.bkn.go.id
  • Masukan NIK, password dan captcha, lalu klik masuk
  • Kemudian klik dokumen, kilik unggah
  • Pilih dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dan klik open
  • Selanjutnya klik 'lihat' pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved