Pembunuhan Vina Cirebon

Kelakuan Pegi Setiawan Sebelum Datangi Polda Jabar, Sempat Liburan Usai Bebas Kasus Vina Cirebon

Beginilah kelakuan Pegi Setiawan setelah bebas dari kasus Vina Cirebon, hingga kemudian datangi lagi Polda Jabar baru-baru ini.

Tangkap layar YouTube
Pegi Setiawan saat datngi Polda Jabar untuk penuhi janjinya. Sempat Liburan Usai Bebas Kasus Vina Cirebon. 

Farhat bersenda gurau menyebut Pegi Setiawan sudah mirip turis Australia. 

Selain itu, Farhat juga berterimakasih kepada tim kuasa hukum Pegi Setiawan

Pasalnya, gugatan praperadilan yang dimenangkan Pegi Setiawan menjadi novum bagi gugatan Peninjauan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

"Terima kasih, mengucapkan terima kasih dan salut kalian punya putusan, kami jadikan novum," imbuhnya.

Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Bikin Kecele Penyidik Bareskrim, Dedi Mulyadi: Pertanyaan Menjebak

2. Rajin Perawatan

Pegi Setiawan banyak mengalami perubahan pada penampilannya. Salah satunya adalah di wajahnya.

Wajahnya jadi mulus dan lebih bersih setelah keluar dari penjara.

Rupanya setelah keluar dari penjara, Pegi Setiawan menjalani treatment wajah di sebuah klinik di Jakarta.

Klinik kecantikan ini mengubah wajah  Pegi Setiawan jadi glowing.

Ternyata hasil kerja klinik kecantikan di Jakarta tersebut cukup memuaskan.

Pasca perawatan, wajah Pegi Setiawan pun jadi lebih glowing alias bersinar.

Tak hanya wajah, Pegi Setiawan pun melakukan perubahan pada gayanya.

Misalnya Pegi mengenakan kaus stripe dan kacamata yang ia sampirkan di atas kepala.
Selain itu, Pegi juga mengubah gaya rambutnya. Gayanya bak anak muda dengan potongan rambut undercut.

Setelah viral karena jadi korban salah tangkap, Pegi bak dapat rezeki tersendiri.

Dirinya jadi terkenal. Ia bahkan dapat banyak endors.

Baca juga: Sempat Dilema Bela 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Malah Dapat Tugas Ini di Sidang PK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved