Pembunuhan Vina Cirebon
Sempat Dilema Bela 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Malah Dapat Tugas Ini di Sidang PK
Sempat dilema bela 7 terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan malah mendapat tugas penting di sidang Peninjauan Kembali (PK).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sempat dilema bela 7 terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan malah mendapat tugas penting di sidang Peninjauan Kembali (PK).
Pengacara top itu ditunjuk sebagai pimpinan tim pengacara membela ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon akan berlangsung di PN Cirebon pada Rabu 4 September 2024.
Sebagai pengacara yang membela 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan akan menyampaikan memori sidang PK di hadapan nanti.
Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku sudah mendapatkan panggilan untuk sidang PK pada Rabu mendatang.
Baca juga: Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW: Korban Iptu Rudiana
"Kami telah menerima panggilan untuk sidang perdana pada 4 September. Jadi, kami akan hadir di Cirebon pada tanggal tersebut," katanya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.
"Otto Hasibuan sebagai pimpinan. Tim kami sudah siap untuk memulai sidang," ujar Jutek Bongso menambahkan.
Sebagai informasi 7 terpidana yang akan menghadiri sidang PK ini meliputi Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Rivaldi, dan Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Jutek Bongso juga menyebutkan tim kuasa hukum akan menghadirkan sejumlah bukti baru kasus Vina Cirebon dalam sidang PK nanti.
Termasuk sejumlah saksi juga bakal dihadirkan dalam sidang PK itu untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Bikin Kecele Penyidik Bareskrim, Dedi Mulyadi: Pertanyaan Menjebak
Meski demikian Jutek Bongso enggan memberikan bocoran mengenai saksi dan bukti yang akan dihadirkan dalam sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon tersebut.
Namun yang jelas, tim kuasa hukum merasa yakin jika 7 terpidana kasus Vina Cirebon bisa bebas setelah sidang PK berjalan nanti.
"Yang jelas kami sudah siapkan saksi dan bukti untuk sidang PK nanti," ungkap Jutek.
Sempat Dilema
Diketahui, dulu pasang badan saat Dede disomasi Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan kini malah merasa dilema.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.