Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Sudirman Bisa Jadi Kunci Berakhirnya Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Sangat Lemah
Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, disebut-sebut bisa jadi kunci berakhirnya kasus ini. Begini kata Susno Duadji.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ia pun beranggapan bahwa sosok Sudirman sangat penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky karena keterangannya berbeda dari terpidana lainnya.
Selama ini pun pria tersebut nyaris tidak bersuara di tengah kasus Vina yang semakin banyak dibicarakan.
"Memang Sudirman ini penting sekali, karena pondasi daripada perkara pembunuhan Vina dan Eky itu ada di Sudirman, karena satu-satunya yang mengatakan bahwa dia ikut mukul Vina dan Eky hanya Sudirman," tegas Susno.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terancam tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara mengaku memukul Eky, keadaan Sudirman kini berubah.
Terpidana kasus Vina Cirebon itu kini dengan tegas membantahnya.
Hal ini diungkapkan Pengacara Sudirman, Jutek Bongso, usai menemui kliennya di Lapas.
Jutek menceritakan kondisi Sudirman yang berada dalam sel tahanan selama lebih kurang delapan tahun tersebut.
"Tim yang bertemu (Sudirman) itu menceritakan bahwa memang betul selama ini dia ditahan di Polda.
Intinya apa yang disampaikan bahwa selama ini dia mengaku memukul, dia mengakui bahwa dia ikut membunuh, itu dia bantah semua," tegasnya, melansir dari Youtube Nusantara TV.
"Dia bantah katakan tidak pernah memukul, tidak pernah terlibat dalam pembunuhan itu," ujarya.
Selain itu, Jutek menegaskan bahwa saat ini Sudirman pun siap menjadi saksi bagi para terpidana yang mengajukan PK pada 4 September 2024 mendatang.
Baca juga: Dugaan Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan Semakin Menguat, Saksi Ungkap Peran Aep dan Iptu Rudiana
"Dia katakan siap untuk hadir di sidang PK enam terpidana yang rencananya akan mulai sidang tanggal 4 September," paparnya.
Sementara itu, Jutek mengungkapkan bahwa timnya juga telah membuat langkah terkait keterangan Sudirman, yang selama ini dianggap mudah diarahkan.

Dia menjelaskan bahwa telah membuat permintaan perlindungan kepada LPSK terkait Sudirman.
"Untuk mengecek bahwa Sudirman ini dalam keadaan normal atau ada gangguan, kami sudah memohon kepada LPSK secara resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.