Pembunuhan Vina Cirebon
Menyesal Pernah Pukuli Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sel, Saka Tatal Beri Kunci Kebebasan
Terpidana Kasus Vina Cirebon yang telah bebas, Saka Tatal, menyapaikan permintaan maafnya kepada Sudirman.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Sama 31 Agustus dimana itu posisi dimana, lagi ngapain sedang apa sama siapa aja. Suruh cerita apa adanya aja," kata Saka Tatal.
Saka menekankan agar Sudirman tidak lagi mengikuti arahan orang lain.
"Gak usah harus ngikutin arah-arahan orang lain, kan sekarang sudah ada pengacara," kata Saka Tatal.
Diketahui, satu dari tujuh terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman masih mendekam di penjara karena dihukum penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016, silam.
Kini, Sudirman melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Yakin Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas: Inilah Kebenaran
Untuk menghadapi sidang PK itu, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.
Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, saksi itu sempat melihat Sudirman di rumah saat malam kejadian Vina dan Eky tewas.
"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."
"Itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan, ia tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky, delapan tahun silam.
"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," jelas Jutek.
Pengakuan Sudirman itu, lanjut Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang mengaku juga tidak ada dalam peristiwa tersebut.
"Makanya kami siapkan PK-nya tidak terlalu sulit," tandas dia.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum juga terungkap bahwa sebenarnya Sudirman tidak mengalami gangguan mental atau berkebutuhan khusus.
Tapi Sudirman mengaku oon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.