CPNS 2024
Formasi CPNS Kemendikbud 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 hingga S3, Berikut Besaran Gajinya
Akhirnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan formasi CPNS 2024. Berikut selengkapnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pada pendaftaran CPNS 2024, Kemendikbud Ristek membuka 12.843 formasi, dengan rincian 12.462 untuk jabatan fungsional terdiri dari 10.395 dosen dan 2.067 teknis lainnya.
Kemudian, 381 untuk Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan.
Formasi CPNS Kemendikbud 2024 terbuka bagi lulusan SLTA/SMK/SMA, D3, S1 hingga S3.
Jika kamu ingin mendaftar di CPNS Kemendikbud 2024, berikut rincian jabatan yang bisa kamu isi dan rentang penghasilannya.
1. Analis Anggaran Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
2. Analis Hukum Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
3. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
4. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
6. Arsiparis Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.378.120
- Gaji maksimal: Rp 8.580.528
7. Arsiparis Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.908.320
- Gaji maksimal: Rp 6.984.006
8. Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
9. Asisten Perpustakaan Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.908.320
- Gaji maksimal: Rp 6.984.006
10. Auditor Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.308.120
- Gaji maksimal: Rp 8.510.528
11. Dosen Asisten Ahli
- Gaji minimal: Rp 3.351.020
- Gaji maksimal: Rp 6.878.384
12. Dosen Lektor
- Gaji minimal: Rp 3.798.820
- Gaji maksimal: Rp 7.466.176
13. Pamong Budaya Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.128.120
- Gaji maksimal: Rp 8.330.528
14. Pamong Budaya Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.798.320
- Gaji maksimal: Rp 6.874.006
15. Penata Laksana Barang Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.918.320
- Gaji maksimal: Rp 7.399.556
16. Penerjemah Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.233.120
- Gaji maksimal: Rp 8.435.528
17. Pengembang Kurikulum Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 2.858.120
- Gaji maksimal: Rp 8.060.528
18. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
19. Perancang Peraturan Perundangan-undangan Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.183.120
- Gaji maksimal: Rp 8.385.528
20. Perencana Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.864.320
- Gaji maksimal: Rp 6.940.006
23. Pranata Keuangan APBN Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.918.320
- Gaji maksimal: Rp 7.399.556
24. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
25. Pranata Komputer Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.918.320
- Gaji maksimal: Rp 6.994.006
26. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
27. Pranata Laboratoriym Pendidikan Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.918.320
- Gaji maksimal: Rp 6.994.006
28. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Gaji minimal: Rp 2.918.320
- Gaji maksimal: Rp 6.994.006
29. Pustakawan Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.378.120
- Gaji maksimal: Rp 8.580.528
30. Statistisi Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
31. Widyaiswara Ahli Pertama
- Gaji minimal: Rp 3.398.120
- Gaji maksimal: Rp 8.600.528
32. Desainer Buku
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
33. Dokumentalis Hukum
- Gaji minimal: Rp 2.738.320
- Gaji maksimal: Rp 6.814.006
34. Editor Buku
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
35. Edukator
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
36. Ilustrator Buku
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
37. Konservator
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
38. Kurator
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
39. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
40. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
41. Penata Pameran
- Gaji minimal: Rp 2.436.420
- Gaji maksimal: Rp 6.093.690
42. Pengelola Keprotokolan
- Gaji minimal: Rp 2.738.320
- Gaji maksimal: Rp 6.814.006
43. Pengembang Buku Elektronik
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
44. Penyuluh Bahasa
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
45. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Gaji minimal: Rp 3.043.120
- Gaji maksimal: Rp 7.566.328
46. Polisi Khusus Cagar Budaya
- Gaji minimal: Rp 2.436.420
- Gaji maksimal: Rp 6.093.690
47. Registrar
-
Gaji minimal: Rp 2.738.320
- Gaji maksimal: Rp 6.814.006
Persyaratan umum daftar CPNS Kemendikbud 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN):
- Pelamar lulusan SLTA/SMK/SMA Sederajat s.d. S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari;
- Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;
14. Apabila sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas, peserta wajib telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) menurut peraturan perundang- undangan;
15. Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS;
16. Bersedia mengabdi pada Kemendikbudristek dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek; dan
17. Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbud Ristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbud Ristek, kecuali ditentukan lain oleh PyB dalam rangka kebutuhan organisasi.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
CPNS 2024
SURYA.co.id
CPNS Kemendikbud 2024
Kemendikbud
surabaya.tribunnews.com
sscasn.bkn.go.id
formasi CPNS 2024
Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ciri-ciri Lolos ke Tahap SKB |
![]() |
---|
Contoh Soal CPNS 2024 yang Muncul di Tes SKD Sesuai FR Peserta, Lengkap Pembahasan |
![]() |
---|
Kapan Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2024? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Tata Cara Mencetaknya |
![]() |
---|
20 Contoh Soal SKD CPNS 2024 Materi TIU, Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kumpulan Latihan Soal TIU SKD CPNS 2024, Lengkap Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.