Pembunuhan Vina Cirebon
Terlanjur Tak Bisa Ajukan PK Gegara Pukul Eky Pacar Vina Cirebon, Sudirman Beber Fakta: Ada Tekanan
Terlanjur tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara ngaku pukul Eky, Sudirman akhirnya memberikan pengakuan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kalau ada ungkapan Sudirman mengaku 6 kali, itu ada tekanan, karena hanya dia yang ada di Polda pada penangkapan Pegi itu," tandasnya.
Sebelumnya, nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes.
Setelah dikabarkan 'raib' dan tak diketahui keberadaannya, Sudirman kini malah dinyatakan tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Hanya gara-gara Sudirman mengaku memukul Eky.
Hal itu justru membuat mantan Wakapolri Oegroseno heran.
Baca juga: Pantesan Susno Duadji Merasa Aneh Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Buktinya Janggal: Ngarang
Diketahui, Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon disebut kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) diduga karena pengakuannya delapan tahun silam memukul Eky sebanyak enam kali. Sudirman disebut juga memiliki keterbelakangan mental.
"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," kata Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV.
Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain.
Karena pengakuan itu, penasihat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya mencari novum terkait pemukulan itu.
"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya.
"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.
Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol Purn Oegroseno heran terhadap Wilson Tambunan dan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman dan tak disatukan dengan enam terpidana lainnya.
"Saya denger cerita (Sudirman dipisahkan) juga heran, apakah Sudirman ini dalam kondisi sehat mental jasmani kira-kira gitu. Jadi, dia mengakui memukul tapi kan hanya keterangan dia, hanya mengakui saja, pengakuan ini hanya satu alat bukti," ujarnya.

Oegro, sapaan akrabnya, melanjutkan pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.