Berita Surabaya

5 Asosiasi Usaha Kepelabuhan dan Kadin Jatim Tolak RPM Tarif Jasa Kepelabuhan

Perwakilan dari lima asosiasi usaha yang terkait dengan jasa kepelabuhan mendatangi kantor Kadin Jatim di kawasan Graha Family Surabaya.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto (keempat dari kiri) saat menerima lima ketua asosiasi usaha kepelabuhan diantaranya, Isdarmawan Asrikan, Ketua GPEI Jatim dan Steven Lesawengen, Ketua INSA Surabaya (kedua dan ketiga dari kiri), serta Cody Lamahayu, Ketua APBMI Jayim dan Medy Prakoso, Wakil Ketua GINSI Jatim (kelima dan keenam dari kiri), saat menyatakan sikap terkait penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Perwakilan dari lima asosiasi usaha yang terkait dengan jasa kepelabuhan mendatangi kantor Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) di kawasan Graha Family Surabaya, Jumat (23/8/2024) siang.

Mereka terdiri atas Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) atau Indonesia Logistics dan Forwarders Association (ILFA) Jatim, Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Jatim, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jatim, Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim.

Mereka meminta bantuan Kadin Jatim untuk menyampaikan ke pemerintah terkait penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Yaitu RPM terkait jasa kepelabuhan dan RPM terkait tarif UJT (Usaha Jasa Terkait)," kata Steven Lesawengen, Ketua DPC INSA Surabaya.

Lebih lanjut Steven menyebutkan, dalam penarifan biaya jasa Kepelabuhan, saat ini masih menggunakan PM nomor 121, di mana untuk penetapan tarif, asosiasi terkait diikutkan.

Sementara di RPM menghilangkan keterlibatan asosiasi.

"Kalau pasal dihilangkan, maka BUP, Pelindo juga BUP swasta lainnya akan berlomba naikkan tarif tanpa kesepakatan dengan asosiasi," jelas Steven.

Karena bila menaikan tanpa kesepakatan akan berdampak pada kenaikan logistic cost yang luar biasa.

Ketua GPEI Jatim, Isdarmawan Asrikan menambahkan, peranan logistik sangat penting sekali sebagai ekosistem dari pergerakan barang.

"Dan sebagian besar melalui tanjung perak baik ekspor maupun dalam negeri. Ekspor Jatim 90 peran industri, 70 persen impor dari luar negeri. Sehingga peranan pelabuhan Tanjung Perak ini sangat penting bagi pergerakan ekonomi di Jatim," ungkap Isdarmawan.

Sementara secara Performen Index Pelabuhan di Indonesia kalah dengan Thailand dan Malaysia serta beberapa negara lainnya.

"Karena itu kami datang ke Kadin untuk mendapatkan dukungan yang lebih besar lagi untuk ke pemerintah pusat," lanjut Isdarmawan.

Ketua ALFI/ILFA Jatim, Sebastian Wibisono, menambahkan, pihaknya melalui DPP telah terkirim surat ke Kementerian.

"Sehingga di Jatim juga merapatkan barisan karena  ini sangat tidak relevan, di mana pemerintah berupaya turunkan biaya logistik tetapi monopoli dibesarkan," tambah Sebastian.

Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengatakan, pihaknya siap mendukung permintaan kelima asosiasi ini dengan mengirim surat ke Presiden.

"Jadi kami Kadin Jatim menindak lanjuti permintaan ini dengan berkirim surat ke Presiden dan tembusan ke Menteri Perhubungan. Intinya isi surat juga menyampaikan adanya keberatan terkait RPM tersebut," pungkas Adik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved