Pilkada Serentak 2024

Rekam Jejak Sufmi Dasco yang Teken Undangan Rapat Baleg DPR Anulir Putusan MK, Kini Klaim Aspiratif

Sufmi Dasco menjadi sorotan setelah meneken undangan rapat Baleg DPR yang menganulir putusan MK soal terkait UU Pilkada. Ini rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR yang teken undangan rapat Baleg dan keputusannya menganulir putusan MK. 

Sejak 2020 hingga kini, Dasco menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Melansir melalui situs dpr.go.id, berikut riwayat pendidikan, rekam jejak pekerjaan dan organisasi Sufmi Dasco Ahmad:

Riwayat Pendidikan:

SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979

SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982

SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985

Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993

Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009

Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012

Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015

Riwayat Organisasi:

DPP KNPI, sebagai: Majelis Pemuda. Tahun: 2011 -

Kongres Advokat Indonesia, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2011 -

Serikat Pengacara Rakyat , sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010 -

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010

Satuan Relawan Indonesia Raya, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2009

IPSI, sebagai: Pengurus. Tahun: 2009 

Partai Gerindra, sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2008 

Konas Menwa, sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2007 

Pelajar Islam Indonesia, sebagai: Pengurus. Tahun: 1983. (kompas.com/dpr.go.id/tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Sufmi Dasco yang Teken Undangan Rapat Revisi UU Pilkada?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved