Pilkada Serentak 2024

Rekam Jejak Sufmi Dasco yang Teken Undangan Rapat Baleg DPR Anulir Putusan MK, Kini Klaim Aspiratif

Sufmi Dasco menjadi sorotan setelah meneken undangan rapat Baleg DPR yang menganulir putusan MK soal terkait UU Pilkada. Ini rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR yang teken undangan rapat Baleg dan keputusannya menganulir putusan MK. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Sufmi Dasco, Wakil ketua DPR RI yang meneken undangan rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan DPD yang membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024). 

Hasil rapat Baleg DPR RI menjadi ramai karena diduga mengakali sejumlah putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.

Misalnya, Baleg menolak menjalankan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Dalam putusan MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Namun, Baleg DPR pilih mengikuti putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) yang dibuat hanya dalam tempo 3 hari, yakni titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak tanggal pelantikan.

Baca juga: Lawan Manuver DPR Anulir Putusan MK, 28 Eks KPU-Bawaslu Buat Seruan, Ribuan Mahasiswa Buruh Bergerak

Baleg pun mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik di luar DPRD. 

Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.

Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Padahal, justru pasal itulah yang dibatalkan MK dalam putusannya kemarin.

Mayoritas fraksi, selain PDI-P, menganggap bahwa putusan MA dan MK sebagai dua opsi yang sama-sama bisa diambil salah satunya.

Nama Sufmi Dasco pun langsung viral karena dia yang meneken undangan rapat tersebut. 

Hal itu diketahui dari surat undangan tertanggal 20 Agustus yang muncul di layar presentasi saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka rapat sambil mengucap syukur.

"Pertama-tama tentu kita tidak henti-hentinya mengucapkan syukur ke hadirat Allah, Tuhan yang Maha Kuasa, karena telah dapat bersama-sama hadir di ruangan ini untuk dapat melaksanakan rapat kerja sesuai dengan undangan dari DPR RI no. B/9825/LG01.02/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024," kata Tito dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Rencananya, Kamis (22/8/2024) pagi, Dasco juga akan memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan UU Pilkada, tetapi rapat tersebut ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku, sehingga tidak kuorum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved