Pilkada Serentak 2024

Negara Ngirit Kalau KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad hoc, Gerindra : 5 Tahun Ke Depan Tak Ada Kegiatan

Menurut Bambang, wacana itu tercetus karena Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 usai

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi menjawab wartawan di Gedung New Sari Utama Jember, Jumat (22/11/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra bersiap mengkaji wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga ad hoc.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi saat melakukan kunjungan kerja di Jember, Jumat (22/11/2024).

Artinya dengan menjadi ad hoc maka KPU dan Bawaslu hanya akan menjadi lembaga yang keberadaannya temporer atau terbatas waktu. 

Menurut Bambang, wacana itu tercetus karena Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 segera berakhir. Sehingga tahun selanjutnya KPU-Bawaslu tidak punya kegiatan.

"Tetapi bukan berarti ini akan langsung dijadikan adhoc. Tetapi kami akan kaji secara mendalam apakah ke depan KPU-Bawaslu kami buat ad hoc," terang Bambang.

Ia menambahkan, pertimbangan agar KPU-Bawaslu tidak menjadi lembaga permanen tidak lebih agar pemerintah bisa berhemat anggaran negara. "Untuk efisiensi anggaran negara. Toh tahun depan mereka juga tidak memiliki kegiatan," jelas Bambang

Namun kata Bambang, Fraksi Gerindra masih perlu melakukan kajian mendalam, mempertimbangkan saran banyak pihak. Sebelum mengusulkan KPU-Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

"Fraksi kami akan melakukan kajian secara menyeluruh. Kami dengar dan menghitung secara politis maupun ekonomi dalam efesiensi anggaran itu,"  ucap legislator asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember ini.

Bambang mengatakan, hal itu tidak ada kaitannya dengan masalah netralitas penyelenggara Pemilu/Pilkada saat pesta demokrasi. Tetapi hal itu semata untuk menghemat anggaran negara.

"Untuk efisiensi anggaran saja. Kalau terkait itu (netralitas penyelenggara) tetap kami proses kok bahkan fraksi kami di Komisi II meminta agar KPU dan Bawaslu agar tetap diawasi," Imbuhnya.

Belum ada respons dari KPU dan Bawaslu Jember mengenai wacana itu.  ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved