Pilkada Serentak 2024
Negara Ngirit Kalau KPU-Bawaslu Jadi Lembaga Ad hoc, Gerindra : 5 Tahun Ke Depan Tak Ada Kegiatan
Menurut Bambang, wacana itu tercetus karena Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 usai
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra bersiap mengkaji wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga ad hoc.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi saat melakukan kunjungan kerja di Jember, Jumat (22/11/2024).
Artinya dengan menjadi ad hoc maka KPU dan Bawaslu hanya akan menjadi lembaga yang keberadaannya temporer atau terbatas waktu.
Menurut Bambang, wacana itu tercetus karena Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 segera berakhir. Sehingga tahun selanjutnya KPU-Bawaslu tidak punya kegiatan.
"Tetapi bukan berarti ini akan langsung dijadikan adhoc. Tetapi kami akan kaji secara mendalam apakah ke depan KPU-Bawaslu kami buat ad hoc," terang Bambang.
Ia menambahkan, pertimbangan agar KPU-Bawaslu tidak menjadi lembaga permanen tidak lebih agar pemerintah bisa berhemat anggaran negara. "Untuk efisiensi anggaran negara. Toh tahun depan mereka juga tidak memiliki kegiatan," jelas Bambang
Namun kata Bambang, Fraksi Gerindra masih perlu melakukan kajian mendalam, mempertimbangkan saran banyak pihak. Sebelum mengusulkan KPU-Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.
"Fraksi kami akan melakukan kajian secara menyeluruh. Kami dengar dan menghitung secara politis maupun ekonomi dalam efesiensi anggaran itu," ucap legislator asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember ini.
Bambang mengatakan, hal itu tidak ada kaitannya dengan masalah netralitas penyelenggara Pemilu/Pilkada saat pesta demokrasi. Tetapi hal itu semata untuk menghemat anggaran negara.
"Untuk efisiensi anggaran saja. Kalau terkait itu (netralitas penyelenggara) tetap kami proses kok bahkan fraksi kami di Komisi II meminta agar KPU dan Bawaslu agar tetap diawasi," Imbuhnya.
Belum ada respons dari KPU dan Bawaslu Jember mengenai wacana itu. ****
KPU dan Bawaslu jadi lembaga ad hoc
Fraksi Gerindra DPR RI
negara hemat anggaran Pemilu
KPU Jember
Bawaslu Jember
KPU-Bawaslu tidak dipermanenkan
wacana KPU dibubarkan
Jember
Sosok Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh yang Rumahnya Dilempari Granat, Ini Rekam Jejak Karirnya |
![]() |
---|
Biodata Mathius D Fakhiri Jenderal Polri yang Mundur Demi Maju Pilkada 2024, Baru Naik Pangkat |
![]() |
---|
Sosok Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III yang Dilempari Botol oleh Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Lukman Hakim Eks Menag yang Pimpin Doa Sebelum Massa Berangkat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Verrel Uziel dan Satria Naufal, 2 Presiden BEM yang Terluka Saat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.